LSM Siliwangi Bersatu gelar aksi Damai di Depan kantor LH Kota Serang
Kota Serang
Dinastinews.com
Aksi damai LSM Siliwangi datangi DLH kota Serang yang dipimpin oleh Baharudin. Kuswandi Almahri.dan didampingi oleh ketua DPW, Siliwangi , kegiatan aksi damai tersebut di dampingi dari anggota Pori dan TNI mengamankan aksi orasi LSM siliwangi bersatu pada hari kamis dikota Serang Banten, 1/9/2022
Bahrudi Selaku ketua LSM PAC kota Serang mengatakan.pada hari ini LSM Silihwangi Bersatu kota Serang kembali turun ke jalan menentukan sikap terhadap temuan Badan Pemeriksaan Keuangan dan laporan keuangan pemkot Serang. Bahwa pendapatan asli daerah ( PAD ) kota Serang mengalami penurunan dibidang reterbusi sampah dan BPK Menyatakan bahwa reterbusi Sampah dianggap semberaut dan tidak berpedoman kepada peraturan yang ada,
LSM siliwangi bersatu kota Serang telah melakukan intimidasi dan kajian dari beberapa pedagang kaki lima ( PKL ) diwilayah pasar dan keramayan yang ada di wilayah kota Serang ternyata ditemukan kesimpulan-kesimpulan sebagai berikut.
1.Bahwa pemungutan retribusi sampah kepada pedagang kaki lima tampa menggunakan karcis yang menimbulkan dugaan uang hasil pungutan tidak dimasukan kedalam PAD Kota Serang.
2.Bahwa Laporan dari reterbusi Persampahan dilaporkan hanya berdasarkan data lama KUK mindag kota Serang bukan data real terbaru sehingga diduga banyak uang retribusi sampah yang masuk kantong Siluman,
3.Bahwa kepala dinas berserta jajaranya menganggap niat baik LSM Silihwangi bersatu untuk membenahi pendapat hasil daerah Kota Serang dari cktor retribusi sampah dilingkungan pemkot Serang adalah niat yang tidak baik dan tidak berguna.
Maka pada aksi unjuk rasa ini kami selaku LSM Silihwangi bersatu Kota Serang meminta kepada.
1.walikota Serang untuk memberikan saksi tegas kepada oknum-oknum pejabat yang ada di dinas Lingkungan hidup permasalahan ini sehingga mampuh mendongkrak pendapatan asli daerah dari sector retribusi persampahan.
2.kepada dinas Lingkungan hidup kota Serang untuk mengganti oknum-oknum pejabat yang tidak mampuh dan tidak teransparan dalam melakukan pekerjaan yang menyangkut retribusi persampahan.
3.kepada dinas Lingkungan hidup Kota Serang bersama LSM Silihwangi bersatu Kota Serang kepada kepolisian Resort Serang kota Untuk merekomendasikan bahwa penarikan retribusi sampah kepada pedagang kaki lima yang ada dilingkungan kota Serang tapa karcis retribusi dianggap kejahatan pungli (Pungutan Liar).
Demikian unjuk rasa ini kami sampaikan semoga kota Serang menjadi kota yang mempunyai Visi Rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJPD) kota Serang. Terdepan Sebagai Pusat Pendidikan, Jasa Dan Perdagangan Menuju Kota Serang,ucap baharudin,
Masih tempat yang sama.Rafiudin Selaku ketua Kabid DLH mengatakan. Saya Terima apa adanya untuk itu apresiasi terkait untuk kedepan lebih baik LSM siliwangi bersatu itu saya sambut baik dan kedatangan hormas LSM karna dia juga membantu masyarakat juga membangun untuk kita semua dan untuk kota Serang juga. LSM siliwangi ini mau mengontrol kegiatan kegiatan yang ada di kota Serang hususnya kota Serang untuk menjadi lebih baik lagi kedepanya agar kota Serang itu lebih maju lagi. untuk kinerja kota Serang itu kota tercinta kota Serang, bersama.pungkas
Mumu ( red )