Madiun Dinastinews.com-pembangunan infrastuktur sebagai penunjang akses ekonomi masyarakat terus di kebut oleh Dinas PUPR kab.madiun.melalui bidang Bina Marga PUPR membangun jembatan penghubung antar desa kuwu&desa krebet.
menindak lanjuti ramainya pertanyaan soal papan proyek untuk pembangunan jembatan yang sebelumnya ramai dipertanyakan,setelah di konfirmasi melalui Dinas PUPR bidang Bina marga menjelaskan bahwa pembangunan tersebut di lakukan swakelola tanpa contraktual maka dari itu tidak diwajibkan untuk pemasangan papan proyek.
Saat awak media menanyakan bagaimana soal bangunan yang kata salah satu orang di lapangan trkait bangunan yang sudah retak pihak Bina marga menjelaskan
“Harusnya yang bawah retak itu juga d perbaiki soal.e nanti kalau retak air masuk kedalam kan bisa ambles mas apalagi di atasnya ada beban bngunan baru”tutur Anang.
Berita Terkait
Post Views: 176