RajaBackLink.com

Batam makin Panas! Mesin Judi Pokemon 22 Milik Kha Khing alias Aseng Bebas Jalan di Tengah Kota Batam . Ada Apa Dengan Penegak Hukum?

Batam makin Panas! Mesin Judi Pokemon 22 Milik Kha Khing alias Aseng Bebas Jalan di Tengah Kota Batam . Ada Apa Dengan Penegak Hukum?

Kendati kuat dugaan melanggar hukum, praktik judi gelper di Batam terus berjalan tanpa hambatan. Nama Aseng kembali mencuat sebagai pengendali utama, disebut-sebut punya beking kuat

Dinasti News|Batam, Kepulauan Riau Dua titik lokasi perjudian terselubung di Kota Batam makin terang benderang keberadaannya. Bukan hanya sekadar isu, sumber di lapangan menyebut jelas pelaku di balik operasi ini: Aseng, sosok yang namanya sudah tak asing di dunia gelap perjudian Batam. Senin 09 Juni 2025.

– Kha Khing alias Aseng Ia pernah menjadi terdakwa dalam kasus gelper (arena permainan judi) yang beroperasi di Batam. Hakim menetapkan vonis ringan: 3 bulan penjara, jauh lebih rendah dari tuntutan jaksa selama 10 bulan, karena dikategorikan sebagai “pemain” .

2. Terlibat di beberapa lokasi gelper di Batam
– Selain disebut terkait New Sugar Bar di Komplek Ruko Inti Sakti, Jodoh, Aseng juga diyakini bermain di arena gelper wilayah Nagoya yang pernah mengemis sebutan “Happy Land” .

3. Curriculum dari pengadilan
– Persidangan pada 3 Agustus 2024, majelis hakim PN Batam memvonis Aseng—alias Kha Khing—hanya 3 bulan penjara dan dikategorikan penerima hukuman paling ringan dibanding rekan tersangkanya

Lokasi yang dimaksud yakni:

1. Lantai II Pasar Pujabahari, Nagoya – dikenal dengan gelper bertema Pokemon 22

2. M One Harbour Bay Downtown, Jl. Duyung, Sungai Jodoh, Batu Ampar – berisi mesin-mesin judi berkedok hiburan

Sudah lama dua tempat ini jadi pusat permainan yang secara kasat mata tampak legal, namun di balik layar menyajikan skema taruhan uang sungguhan. Mesin-mesin seperti Pokemon 22 kerap dijadikan kedok untuk menyedot uang masyarakat, termasuk anak muda dan pelajar.

Diduga Dimiliki oleh Aseng
Informasi yang dihimpun Dinasti News dari sumber internal dan warga setempat menyebutkan, kedua tempat ini dikendalikan oleh seseorang bernama Aseng. Nama ini disebut-sebut punya jaringan luas dan dikenal licin dari jeratan hukum. Tak heran jika hingga kini bisnis gelap ini masih bebas beroperasi, seolah tanpa hambatan.

“Kalau enggak kuat backing-nya, enggak mungkin bisa buka terus-terusan begini. Orang Batam semua tahu siapa di belakang itu,” ujar salah satu warga Batu Ampar, yang meminta identitasnya disamarkan demi keamanan.

Aparat Diduga Tutup Mata
Anehnya, meski laporan demi laporan sudah masuk ke pihak berwajib, tidak ada tindakan nyata. Ini menimbulkan pertanyaan serius:

Apakah ada yang bermain di belakang? Apakah aparat penegak hukum juga ikut menikmati hasil dari praktik haram ini?

Jika benar, maka publik pantas marah. Kota Batam sedang dimainkan oleh segelintir oknum yang menjadikan hukum sebagai alat dagang, bukan penegakan keadilan.

Desakan Penutupan dan Penindakan Tegas Warga menuntut Walikota Batam, Kapolresta Barelang, hingga Polda Kepri untuk bertindak tegas. Jangan biarkan Batam tenggelam dalam budaya judi dan pembiaran. Penindakan setengah hati hanya akan membuat pelaku seperti Aseng semakin berani dan arogan.

Dinasti News akan terus menelusuri jejak bisnis haram ini. Kami tidak akan berhenti hingga hukum benar-benar ditegakkan.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *