*Polda Banten Hadiri Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Banten 2024*
Dinastinesw.com
Tangerang – Biro Perencanaan Umum dan Anggaran (Rorena) Polda Banten yang diwakili Ps Kasubagstrabang Akp Mamat Rusmat hadiri forum konsultasi publik rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Banten Tahun 2024 yang dilaksanakan di Hotel Horison Grand Serpong Kota Tangerang pada Rabu (14/12)
Turut hadir dalam kegiatan Pj Gubernur Banten Al Muktabar, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten Andra Soni, Pj Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten M Tranggono, Kepala Staf Korem 064/MY Kolonel Inf Nurkhan, Bupati dan Walikota serta Forkopimda.
Pj Gubernur Banten Al Muktabat dalam sambutannya menyampaikan bahwa forum yang dilaksanakan merupakan tahapan awal dalam penyusunan rencana kerja tahunan Pemerintah Daerah yang memuat tema pembangunan. “Adapun sasaran dan prioritas daerah serta penjabaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Banten,” Al Muktabar.
Secara umum rancangan awal RKPD Tahun 2024 menggambarkan penjabaran Visi dan Misi daerah yaitu Provinsi Banten Berdaya Saing, Nyaman dan Sejahtera yang selanjutnya dikembangkan melalui perumusan arah kebijakan pembangunan daerah. “Selain itu juga disertai dengan beberapa fokus pembangunan yang akan dicapai sebagaimana termuat dalam RPJMD,” ucap Al Muktabar.
Pada kesempatan itu, Al Muktabar menekankan pentingnya pertumbuhan yang berkualitas di Provinsi Banten agar peningkatan kesejahteraan dapat berkelanjutan, kegiatan perekonomian harus meningkat dan berkualitas, serta bisa dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat Banten. “Agar di tahun 2022 ini, kebijakan-kebijakan yang disusun memungkinkan bagi kita untuk merasakan pertumbuhan yang berkualitas,” ujar Al Muktabar.
Diakhir Al Muktabar berharap. “Kegiatan forum ini akan menghasilkan dokumen lengkap berisi saran, kritik, maupun masukan untuk pembangunan Banten Maju, Sejahtera, dan Hebat yang berkelanjutan, serta tepat sasaran dan tepat manfaat,” tutup Al Muktabar. (Bidhumas)