Dinastinews.com|| Sumut,- Fenomena memprihatinkan kembali terjadi di Pasar 4 Kutalimbaru Kabupaten Deliserdang . Praktik perjudian berupa sabung ayam seolah “kebal hukum” dan terus berjalan dengan sangat leluasa tanpa ada rasa takut sedikitpun.
Berdasarkan dokumentasi dan informasi terbaru yang diterima,Lokasi Judi sabung ayam Tak jauh dari tugu kutalimbaru yakni yang biasa dikenal dengan Gudang”Alam jaya” Gerbang hijau diduga milik inisial “Edy” terlihat jelas aktivitas judi Sabung ayam diKutalimbaru yang berlangsung secara terbuka. Terlihat dipenuhi pecandu judi sabung ayam berkedok pecinta ayam, sekelompok orang duduk melingkar, meletakkan uang tunai, dan mempertaruhjan nyawa seekir ayam untuk dijadikan taruhan dalam permainan ilegal tersebut.
Tak hanya itu, lokasi judi sabung ayam juga terlihat sangat terorganisir. Terdapat arena khusus yang kokoh, kandang-kandang bambu berisi ayam aduan, hingga penonton yang memadati tempat tersebut. Semua ini berjalan seolah-olah merupakan kegiatan resmi yang legal.
Ironisnya, semua aktivitas melanggar hukum ini terjadi di wilayah hukum Polsek kutalimbaru Polrestabes medan Polda sumut.
Hal ini memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat: Apakah aparat penegak hukum benar-benar tidak tahu, atau justru sengaja membiarkan karena ada “kesepakatan” tertentu?
Masyarakat kini menuntut tindakan tegas. Jangan biarkan Kutalimbaru deliserdang menjadi surga para penjahat dan bandar judi sabung ayam yang merusak moral bangsa. Bongkar, tangkap, dan bubarkan! Jangan main-main dengan hukum!
Pak Kapolda Sumut kapolrestabes medan diminta ambil tindakan tegas,karena diduga kapolsek kutalimbaru terima upeti dari bandar judi sabung ayam gudang Alam jaya.














