RajaBackLink.com

INILAH FENOMENA PENANGANAN PELANGGARAN HUKUM DINEGARA KITA, YANG SANGAT LAMBAT DAN LAMBAN DITANGANI OLEH POLISI SELAKU APARAT PENEGAK HUKUM.

INILAH FENOMENA PENANGANAN PELANGGARAN HUKUM DINEGARA KITA,  YANG SANGAT LAMBAT DAN LAMBAN DITANGANI OLEH POLISI SELAKU APARAT PENEGAK HUKUM.

Dinastinews.com Aceh |ACEH SELATAN —- SEMESTINYA INILAH MOMEN DAN KESEMPATAN YANG BAIK SEPATUTNYA DILAKUKAN OLEH POLISI DIREPUBLIK INI UNTUK MENEBUS DOSA-DOSA PERBUATAN BURUK YANG TELAH MEREKA TOREHKAN SELAMA INI, SEHINGGA MEREKA KEHILANGAN KEPERCAYAAN DARI RAKYAT.

TERLEPAS DARI APA YANG TELAH SAYA URAI DIATAS, MAKA SAYA FOKUS MENJAWAB TENTANG KASUS ANCAMAN BUNUH TERHADAP WARTAWAN YANG TELAH DILAKUKAN OLEH PIHAK YANG TIDAK BERTANGGUNG JAWAB.

BAHWA KASUS PENGANCAMAN INI TELAH MEMPUNYAI DUA ALAT BUKTI YAITU:

1. PERTAMA ADANYA SAKSI KORBAN.

2. KEDUA ADANYA SAKSI DARI ISTRI DARI PIHAK KORBAN.

DAN BILA DIDALAMI ADA ALAT BUKTI PENDUKUNG YAITU:

– BERITA DIMEDIA ELEKTRONIK SEBELUM PENGANCAMAN ITU TERJADI.

DENGAN KATA LAIN BAHWA KASUS INI JELAS KORBANNYA DAN JELAS JUGA PELAKUNYA SERTA JELAS LOKUS DAN SAKSINYA.

ANDAIKAN KASUS INI DISERAHKAN PADA POL PP ATAU SATPAM MUNGKIN URUSANNYA 3 HARI SUDAH SELESAI ATAU SUDAH P21.

SERTA KASUS INI BUKAN SEKEDAR DELIK ADUAN TAPI JUGA SUDAH DAPAT DIKATAGORIKAN SEBAGAI “DELIK UMUM” KARNA TELAH MEMBUAT KERESAHAN MASYARAKAT UMUM.

BUKTINYA BEGITU BANYAK BAIK KECAMAN DARI BERBAGAI LEMBAGA MASYARAT YANG MEMINTA SECARA TERBUKA KASUS INI SEGERA DITANGANI DIBUKA OLEH POLISI.

TAPI SAMPAI HARI INI BELUM KITA DENGAR PENJELASAN ATAU KETERANGAN DARI PIHAK INSTITUSI KEPOLISAN, APA-APA SAJA YANG TELAH MEREKA LAKUKAN.

ATAU MEMANG PIHAK KEPOLISIAN SANGAT RENDAH KEMAMPUAN MEREKA MENENGAHI KASUS-KASUS KRIMINAL SEPERTI INI.

ANDAIKAN MEMANG POLISI TIDAK MAMPU SERAHKAN SAJA URUSANNYA KEPADA RAKYAT SUPAYA MASYARAKAT DAPAT MELAKSANAKAN HUKUM KONVENSIONAL YAITU HUKUM RIMBA.

KARNA ANCAMAN PEMBUNUH INI TIDAK MAIN-MAIN DARI PADA PELAKU PENGANCAM MELAKUKAN ACAMAN BUNUHNYA PADA SAKSI KORBAN, BUKANKAH LEBIH BAIK PENGANCAM ITU DIBUNUH DULUAN…!!! []

redaksi : T.SUKANDI – RONI WONK – GANESHA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *