RajaBackLink.com

SABU SEBERAT 506,40 GRAM DIAMANKAN SATNARKOBA POLRES LANGSA.

SABU SEBERAT 506,40 GRAM DIAMANKAN SATNARKOBA POLRES LANGSA.

 

 

DinastiNews.com Aceh | Langsa —- Sat Narkoba Polres Langsa Berhasil amankan 1 (satu) paket besar Sabu dengan berat 506,40 (lima ratus enam koma empat puluh) Gram, 1 (satu) unit HP merk Samsung warna hitam, 1 (satu) unit Sepmor merk Honda Scoopy warna hitam, Nopol BL 5519 UAH(31/10/12).

Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro SH. SIK. MH melalui Kasat Narkoba Iptu Shandy Saputra mengatakan pelaku yang kita amankan berinisial AM (39 th) Wiraswasta, Desa Rantau Pauh, Kec. Rantau, Kab. Aceh Tamiang.

Kata kasat” Sebelumnya kita mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi jual beli Narkotika jenis Sabu dalam jumlah yang besar di Kec. Mayak Payed, Kab. Aceh Tamiang.

Kemudian oleh Anggota Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa melakukan penyelidikan di TKP dan berhasil melakukan penangkapan pelaku tersebut dipinggir jalan Ds. Tualang Baro, Kec. Mayak Payed, Kab. Aceh Tamiang, pada Hari Minggu tanggal (30/10/2022) pukul 10.30 Wib.

Saat dilakukan penggeledahan kita temukan dibawah jok Sepmornya Barang bukti berupa 1 (satu) paket besar Sabu.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kini pelaku dan BB kita amankan di Polres langsa guna dilakukan penyidikan lebih lanjut” tandasnya []

 

 

 

laporan : boy and ganesha

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *