- Dinastinews.Com- Lebak . Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lebak bergerak cepat menindaklanjuti kondisi memprihatinkan yang dialami Saminah (51), warga Kampung Cikulur, Desa Muncangkopong, Kecamatan Cikulur, yang viral di media sosial.
Kunjungan langsung dilakukan pada Senin (20/4/2026) oleh jajaran Dinsos bersama Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan pemerintah desa setempat. Langkah ini diambil sebagai respons cepat atas laporan masyarakat yang masuk pada hari yang sama.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lebak, Lela Gifty Cleria, memastikan bahwa kondisi Saminah sesuai dengan informasi yang beredar.
“Kami sudah menerima laporan dan langsung berkoordinasi dengan TKSK serta pihak desa. Hasil pengecekan di lapangan menunjukkan kondisi Ibu Saminah memang sangat memprihatinkan,” ujarnya.
Selama lima tahun terakhir, Saminah diketahui tinggal di gubuk reyot berukuran sekitar 2×2 meter yang berada di kolong kandang kambing milik warga. Dalam kondisi serba terbatas, ia juga merawat suaminya, Kapi (60), yang telah 10 tahun menderita stroke dan hanya bisa terbaring.
Menurut Lela, sebelumnya Saminah tercatat sebagai penerima bantuan sosial. Namun, berdasarkan pembaruan data kesejahteraan, statusnya masuk dalam kategori desil 6–10 sehingga bantuan terhenti secara otomatis.
“Saat ini kami sedang mengupayakan pengaktifan kembali BPJS Kesehatannya. Selain itu, kami juga mendorong pembaruan data agar yang bersangkutan bisa kembali menerima bantuan sosial,” jelasnya.
Sebagai langkah awal penanganan, Dinsos telah menyalurkan bantuan logistik untuk memenuhi kebutuhan dasar. Di sisi lain, pemerintah daerah juga tengah mengusulkan bantuan rumah layak huni melalui program Rumah Sejahtera Terpadu (RST) ke Kementerian Sosial.
“Pengajuan bantuan rumah akan kami dorong melalui pemerintah desa, karena tidak bisa menggunakan skema bantuankebencanaan,” tambahnya.
Dinsos juga menekankan pentingnya peran aktif pemerintah desa dan pendamping sosial dalam proses verifikasi data. Saat ini, proses ground check tengah dilakukan oleh Kementerian Sosial bersama Badan Pusat Statistik (BPS) guna memastikan ketepatan sasaran bantuan.
“Kami mengimbau semua pihak untuk aktif dalam proses ini agar tidak ada warga yang membutuhkan terlewat dari pendataan,” pungkas Lela.
Diketahui, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, Saminah bekerja sebagai buruh tani dengan penghasilan sekitar Rp30 ribu per hari. Di tengah keterbatasan tersebut, ia tetap berjuang merawat suaminya sekaligus menanggung kebutuhan tiga anaknya, dua di antaranya masih menempuh pendidikan di pondok pesantren, sementara satu lainnya bekerja di Jakarta.Tutup nya.
( Red)m Gofur














