“
Lebak, DinastiNews com– Polemik penutupan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Gunungkencana, Kabupaten Lebak, kembali mencuat ke permukaan. Sorotan tajam kali ini datang dari aktivis sosial yang dikenal vokal, King Naga, yang menilai operasional SPPG Gunungkencana Cicaringin diduga menyimpan berbagai persoalan serius yang tidak bisa lagi dianggap sepele.
Dalam keterangannya kepada awak media, King Naga menegaskan bahwa fasilitas pelayanan yang berkaitan langsung dengan kebutuhan gizi masyarakat seharusnya dikelola secara profesional, transparan, dan memenuhi standar kelayakan yang telah ditetapkan pemerintah. Namun, berdasarkan berbagai informasi yang ia terima, SPPG Gunungkencana Cicaringin diduga masih memiliki banyak kekurangan mendasar, baik dari sisi pengelolaan, fasilitas, hingga sistem operasionalnya.
“Ini bukan sekadar dapur biasa. Ini fasilitas yang menyangkut kesehatan dan kebutuhan gizi masyarakat. Jika memang ditemukan banyak kekurangan, maka tidak ada alasan untuk tetap dipaksakan beroperasi. Lebih baik ditutup permanen sampai benar-benar dibenahi,” tegas King Naga dengan nada keras.
Menurutnya, pemerintah dan instansi terkait harus segera melakukan audit dan evaluasi menyeluruh agar tidak terjadi pembiaran terhadap fasilitas pelayanan publik yang diduga tidak memenuhi standar.
King Naga juga menegaskan bahwa pengelolaan fasilitas pelayanan gizi memiliki dasar hukum yang jelas dan tidak boleh dijalankan secara asal-asalan. Ia mengingatkan bahwa setiap penyelenggaraan pelayanan publik wajib memenuhi standar sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang mewajibkan setiap penyelenggara layanan untuk memberikan pelayanan yang berkualitas, aman, serta bertanggung jawab kepada masyarakat.
Selain itu, aspek pemenuhan gizi masyarakat juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yang menegaskan bahwa pemerintah dan penyelenggara layanan wajib menjamin standar kesehatan dan kelayakan fasilitas yang berkaitan dengan konsumsi masyarakat.
“Kalau standar pelayanan publik tidak terpenuhi, itu sudah jelas melanggar prinsip pelayanan kepada masyarakat. Jangan sampai program yang tujuannya baik justru merugikan masyarakat karena pengelolaannya amburadul,” ujar King Naga.
Ia juga meminta pemerintah daerah serta instansi yang berwenang untuk tidak ragu mengambil langkah tegas apabila ditemukan pelanggaran atau ketidaksesuaian standar operasional.
“Evaluasi harus dilakukan secara transparan. Jika memang tidak layak, lebih baik ditutup permanen daripada dipertahankan tapi berpotensi menimbulkan masalah yang lebih besar,” tambahnya.
Sorotan keras ini sontak memicu perhatian publik di Kabupaten Lebak. Sejumlah pihak kini menunggu langkah konkret dari pemerintah daerah dan instansi terkait untuk memastikan bahwa setiap fasilitas pelayanan gizi benar-benar memenuhi standar keamanan, kebersihan, dan kelayakan operasional.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola SPPG Gunungkencana Cicaringin maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi terkait kritik keras yang disampaikan King Naga tersebut.
Publik berharap polemik ini segera mendapatkan kejelasan, sekaligus menjadi momentum evaluasi serius agar pelayanan publik di Kabupaten Lebak berjalan sesuai aturan dan benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat.
(Redaksi – Gofur















