RajaBackLink.com

SAT BINMAS POLRES LEBAK LAKSANAKAN KEGIATAN WAWAR / HIMBAUAN KEPADA PEDAGANG KEMBANG API & PETASAN

SAT BINMAS POLRES LEBAK LAKSANAKAN KEGIATAN WAWAR / HIMBAUAN KEPADA PEDAGANG KEMBANG API & PETASAN

DinastiNews.Com|Lebak, – Anggota Sat Binmas Polres Lebak melaksanakan kegiatan Wawar / Himbauan kepada pedagang kembang api & petasan di sekitar Rangkasbitung, berdasarkan Surat Edaran Gubernur Banten Nomor 73 Tahun 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk melarang masyarakat dan pedagang perjualbelikan & menyalakan kembang api serta petasan menjelang atau saat perayaan Tahun Baru 2025 – 2026, serta menghindari potensi gangguan dan kebakaran.Lebak,Rabu 31/12/2025.

Dalam kegiatan ini, anggota Sat Binmas Polres Lebak juga mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan dan keamanan, serta mematuhi aturan-aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. “Kami ingin mengingatkan kepada masyarakat bahwa keselamatan dan keamanan adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita jaga bersama-sama agar perayaan Tahun Baru ini dapat berjalan lancar dan aman,” ujar IPTU TATANG SUHENDAR, SKM, Kasat Binmas Polres Lebak.

Kegiatan Wawar / Himbauan ini juga merupakan bagian dari upaya Polres Lebak untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan dan keamanan, serta sebagai bentuk rasa empati kita terhadap saudara kita yang sedang mengalami musibah bencana di Sumatera.

Pelaksanaan kegiatan berjalan aman dan situasi kondusif. Polres Lebak akan terus melakukan pengawasan dan pemantauan untuk memastikan bahwa perayaan Tahun Baru ini dapat berjalan lancar dan aman.

(Mujahidin).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *