DinastiNews.Com | Deliserdang,- Desa Bandar – Sibolangit masuk wilayah hukum Polsek Pancur Batu, informasi terkini ada kegiatan rutinitas Perjudian Tembak ikan di Desa Bandar Baru Sibolangit dan berdasarkan pantauan Awak Media bahwa masih tetap beroperasi perjudian tembak ikan sampai detik ini 27 Desember 2025.
Tepat titik lokasi atau TKP perjudian tembak ikan tersebut yang selama ini terpantau oleh Awak Media sebagai berikut titik lokasi perjudian tersebut;
1. Jalan Jamin Ginting Km 45 Dusun I/Sikeben Desa Suka makmur atau tepatnya di samping Villa Lotus
2. Jalan Jamin Ginting Km 50 ( di Tikungan amoy/Batu Rontang) Dusun III, Desa Bandar Baru, Deliserdang.
Titik lokasi praktik rutinitas Perjudian tersebut sudah berulangkali diinformasikan sekaligus dikonfirmasikan kepada Kapolsek Pancur Batu Kompol Djanuarsa tersebut.
Terkait penanganan Perjudian Tembakikan Diwilayah hukum Polsek Pancur batu tepatnya Desa Bandar Baru tersebut adalah Pertanggungjawaban tugas dari Kapolsek yang bersangkutan.
Akan tetapi Kapolsek Pancur Batu yang dimaksud tidak berkutik menindak tegas Perjudian Tembak ikan di Desa Bandar Baru yang masuk wilayah hukum Polsek Pancur Batu tersebut.
Dimohonkan kepada Kapolsek Pancur Batu untuk tindak tegas perjudian tembak ikan yang melanggar hukum dan suatu ancaman terhadap masyarakat.
Jurnalis : Darma Girsang














