RajaBackLink.com

Kapolsek Tabir,Sadari Pelanggaran Hukum,Jadilah bijaksana Sebagai Pelaku Ekonomi,Jauhi PETI

Kapolsek Tabir,Sadari Pelanggaran Hukum,Jadilah bijaksana Sebagai Pelaku Ekonomi,Jauhi PETI

 

Dinastinews.com. Merangin Jambi. 10 September 2022. Giat Personil Polsek Tabir pada hari Sabtu pukul 14:00 wib melakukan himbauan aktifitas PETI dengan cara memasang spanduk larang PETI di lokasi aktifitas PETI di Dam Semayo Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Tabir Kabupaten Merangin dan bijaksana lah dalam berusaha sebagai pelaku ekonomi.

 

Akbp. Dewa Ngakan Nyoman Arinata. S.I.K.,MH Kapolres Merangin melalui Kapolsek Tabir Adha Fristanto, SH. MH dan Personil unit Reskrim pada hari Sabtu tanggal 10 September 2022 sekira pukul 14.00 wib melakukan himbauan aktifitas PETI dengan cara memasang spanduk dan himbauan tertulis.

 

Kita berharap Hasil yang di harapkan dari kegiatan ini yakni

– Masyarakat yang melaksanakan kegiatan PETI dapat mematuhi himbauan yang telah di pasang oleh personil Polsek Tabir tersebut.

 

– Agar masyarakat dapat mencari pekerjaan lain yang tidak melanggar aturan pemerintah.

 

Melaksanakan kegiatan mendukung program pemerintah daerah dan program kesehatan dan Dalam rangka Menjalin Silahturahmi dengan masyarakat yang mana kegiatan himbauan tidak memiliki batas waktu,namun tetap dilaksanakan selamanya.

 

Menghimbau seluruh warga di wilayah hukum Polsek tabir agae tidak melaksanakan tindakan yang melanggar hukum yang salah satunya melakukan tindakan peti.

 

Dan Himbauan larangan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di tinjau dari Presfektif Kesehatan masyarakat yang di timbulkan penggunaan mercury dalam pertambangan emas tanpa izin serta himbau masyarakat selalu menjaga kamtibmas yang aman dan kondusif serta melaporkan apabila melihat atau mendengarkan suatu kejadian/ gangguan kamtibmas.

 

untuk disampaikan kepada warga masyarakat yang belum melaksanakan vaksinasi untuk dapat melakukan vaksin covid 19 dan penerpan protokol kesehatan.

 

Hambali

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *