RajaBackLink.com
Berita  

Polsek Amanuban Timur Pasang Tanda Peringatan di Titik Longsor Ruas Jalan Oeoh-Ayotupas serta penutupan jalan lama yang mengalami longsor.

Polsek Amanuban Timur Pasang Tanda Peringatan di Titik Longsor Ruas Jalan Oeoh-Ayotupas serta penutupan jalan lama yang mengalami longsor.

DinastiNews.Com- Oeekam-Amanuban Timur-TTS-NTT – Kapolsek dan Personil Polsek Amanuban Timur, Polres Timor Tengah Selatan, memasang tanda peringatan di 2 (Dua) titik longsor di sepanjang Ruas jalan Oeoh-Ayotupas pada pada Rabu (19/11/2025). Pemasangan dilakukan untuk mengantisipasi risiko kecelakaan akibat kondisi jalan yang sangat rawan.

Adapun titik-titik longsor yang dipasangi tanda peringatan berada di 2 (Dua) lokasi, yakni Pada titik jalan longsor yang berada di desa Mnela’anen kecamatan Amanuban Timur tepatnya sebelum cabang Besnam dan Pada titik jalan longsor yang berada di ujung jembatan Noebunu desa Oelet kecamatan Amanuban Timur.

Kapolsek Amanuban Timur IPDA THOMAS AQUINO LAGHO bersama anggota serta Kepala Desa Mnela’anen dan Sekretaris Desa Oelet beserta masyarakat melaksanakan pemasangan papan pemberitahuan pada 2 (dua) lokasi titik longsor ruas jalan Oe’o menuju ke Ayotupas Kecamatan Amanatun Utara di wilayah hukum Polsek Amanuban Timur,Mereka menandai area longsor menggunakan papan pemberitahuam guna memberi peringatan kepada pengendara/pengguna jalan yang lewat.

Kapolsek IPDA THOMAS AQUINO LAGHO Melalui Pesan WhatsApp kepada media ini (DinastiNews.Com) menyampaikan bahwa langkah ini diambil sebagai upaya preventif untuk meminimalisir kecelakaan lalu lintas akibat bencana alam. “Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat melintasi jalur ini, terutama saat hujan deras,” ujarnya.

Sementara itu, pengendara yang sering melintas di jalan poros Oeoh-Ayotupas menyambut baik inisiatif ini. “Pemasangan Tanda peringatan polisi sangat membantu kami agar lebih waspada,” ujar seorang pengendara yang melintas.

Pada titik jalan longsor yang berada di ujung jembatan Noebunu desa Oelet kecamatan Amanuban Timur Kapolsek bersama anggota dan Sekretaris Desa Oelet bersama masyarakat setempat melakukan pemasangan papan pemberitahuan ada longsor pada dua titik yaitu sebelum dan sesudah ruas jalan yang terdapat longsor dan juga melakukan penutupan jalan pada ruas jalan lama yang mengalami longsor yang mana sering ditemukan pengendara R2 maupun R4 yang tidak menggunakan ruas jalan alternatif yang ada akan tetapi tetap memaksakan diri melalui ruas jalan lama yang rawan akan mengalami longsor tambahan yang dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan sehingga pada ruas jalan lama tersebut dilakukan penutupan dengan membuat pagar penghalang agar pengguna jalan melalui jalan alternatif yang ada.

Kegiatan pemasangan tanda peringatan berlangsung pukul 11.30 hingga 14:30 WITA dan berjalan aman serta kondusif. Pihak Polsek Amanuban Timur juga mengingatkan agar warga segera melaporkan jika ada pergerakan tanah atau longsor susulan di jalur tersebut.

Dengan adanya tanda peringatan ini, risiko kecelakaan akibat longsor dapat diminimalisir dan masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan di jalur rawan bencana.

Jurnalis Agustinus Anabanu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *