RajaBackLink.com

“Aroma Busuk di Teluk Mata Ikan: Aktivitas PT Sri Indah Tanpa Legalitas Jelas”

“Aroma Busuk di Teluk Mata Ikan: Aktivitas PT Sri Indah Tanpa Legalitas Jelas”

Dinastinews|Batam Aktivitas pematangan lahan (cut and fill) yang dilakukan PT Sri Indah di kawasan Teluk Mata Ikan, Simpang Petai, Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, menuai sorotan tajam. Pasalnya, kegiatan tersebut diduga kuat dilakukan tanpa izin resmi dari otoritas berwenang. Rabu, 12 November 2025.

Warga sekitar mengaku resah melihat alat berat bekerja siang-malam meratakan bukit dan menimbun lahan tanpa papan proyek atau dokumen legal yang jelas. Selain merusak kontur alam dan berpotensi menimbulkan bencana longsor serta pencemaran lingkungan, aktivitas itu juga mencoreng wajah penegakan hukum di Batam yang seolah tumpul terhadap pelanggaran korporasi.

Publik pun mendesak aparat penegak hukum dan instansi teknis seperti BP Batam, Dinas Lingkungan Hidup, serta Satpol PP untuk turun tangan. Jangan sampai proyek ilegal ini terus berjalan karena “main mata” dengan pihak tertentu. Bila benar tanpa izin, tindakan tegas harus dijatuhkan – bukan sekadar teguran di atas kertas.

Batam tidak boleh menjadi ladang bisnis bebas aturan. Jika aparat diam, publik akan menilai hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *