DNews|BATAM Aktivitas cut and fill ilegal diduga kuat berlangsung di dalam kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Punggur, Kota Batam. Minggu 19 Oktober 2025.
Lebih parah, kegiatan itu disebut-sebut dikawal seorang oknum aparat berinisial Aji, yang aktif mengatur lalu lintas truk dan pekerja di lokasi setiap malam.
Pantauan lapangan menunjukkan puluhan truk tanah keluar masuk area belakang TPA Punggur hingga ke sisi bukit berseberangan dengan PLTU Punggur. Aktivitas dilakukan pada malam hari dan berlangsung berbulan-bulan tanpa tindakan hukum.
“Kami tahu yang jaga di lokasi itu Aji, katanya oknum aparat. Dia yang ngatur jalan truk, jadi tak ada yang berani tegur,” ujar seorang warga Teluk Nipah, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Sabtu (18/10/2025).
Warga menyebut aktivitas tersebut telah mengakibatkan debu tebal, jalan kotor, dan udara tercemar setiap pagi. Sementara pemerintah dan aparat terkesan menutup mata.
“Kalau memang ada izin, kenapa harus malam-malam? Apalagi itu di kawasan TPA, tempat sampah kota. Harusnya steril, bukan malah digali,” tambah warga lain dengan nada kesal.
Padahal, kawasan TPA Punggur berada di bawah pengawasan Pemerintah Kota Batam dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Setiap bentuk pengerukan tanah atau pemotongan bukit di area tersebut harus memiliki izin teknis dan analisis dampak lingkungan (AMDAL).
Namun hingga kini, tidak ada papan proyek, tidak ada tanda perizinan, dan tidak ada pengawasan resmi di lokasi.
“Anehnya, kegiatan berjalan lancar, truk keluar masuk tiap malam, bahkan dikawal orang berseragam sipil. Katanya Aji orang aparat,” beber sumber media ini.
Hingga berita ini diterbitkan, Kapolsek Nongsa, Polresta Barelang, maupun DLH Kota Batam belum memberikan tanggapan atas temuan dan dugaan keterlibatan oknum aparat tersebut.
Sementara, aktivitas pengerukan dan pengangkutan tanah masih terus berlangsung di dalam kawasan TPA Punggur.














