Beritapantau.online | Kerinci-Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi hingga Kamis (21/10/21) tak kunjung menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Terhitung sejak bulan Juli, Agustus, September dan Oktober 2021 sudah 4 bulan belum juga dicairkan.
Salah satu ASN Pemkab Kerinci yang minta namanya dirahasiakan kepada wartawan saat dikonfirmasi, Kamis (21/10/21) mengatakan, bahwa TPP dirinya 4 bulan terakhir ini yaitu bulan Juli hingga Oktober belum dicarikan oleh pihak Pemkab Kerinci, ungkapnya.
“Ya, TPP ASN untuk bulan Juli, Agustus, September dan Oktober 2021 belum dicairkan oleh Pemkab Kerinci, padahal dimasa pandemi Covid-19 kami sangat membutuhkannya,” ujarnya.
Disinyalir ada Oknum yang sengaja mengulur waktu pencairan, sehingga berdampak terhadap kinerja ASN di Pemkab Kerinci
Kepala BPKPD Kabupaten Kerinci Nirmala Putri saat dimintai tanggapannya kepada Kamis (20/10/21) mengatakan itu bukan Kewenangan BPKPD, tanya dengan OPD Masing-masing, ujarnya singkat.
Kabid Anggaran Anita dikonfirmasi melalui WhatsApp Rabu (20/10/21) mengatakan untuk TPP bulan April hingga Juni sudah dibayarkan sebesar 60 persen dan ntuk Pembayaran 40% masih menghitung realisasi belanja dan pendapatan pada setiap masing-masing OPD, Pembayaran bulan Juli sampai dengan September sudah diberitahukan kepada setiap OPD untuk mengajukan Bahan Pencairan TPP kepada BPKPD, ujar Anita.
Terkait Daftar tanda terima TPP yang 60 persen maupun 40 persen itu berada di BKPSDMD, karena BPKPD hanya menerima bahan pengajuan sesuai SPP dan SPM dari masing-masing OPD. Selama bahan yang diajukan lengkap dan sesuai aturan yang berlaku selalu kami terbitkan SP2D sesuai SPM yang diajukan oleh masing2 OPD, ungkapnya.
Anehnya antara BKD, BPKAD Dan OPD saling tuding sehingga yang dirugikan ASN itu sendiri.diduga dua Instasi tersebut sengaja memperlambat pencairan sehingga anggaran tersebut mendapatkan Bunga, buah dari dugaan praktek Money Laundry.
(Dw)