Dinastinews.com – Sintang | KALBAR, 30 Juli 2025. Sejumlah lampu lalu lintas (traffic light) di Wilayah Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, dilaporkan telah mati total selama beberapa tahun terakhir tanpa ada Perbaikan yang berarti dari Pemerintah Kabupaten Sintang. Kondisi ini menjadi sorotan tajam Masyarakat, yang menilai bahwa Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sintang telah abai dalam menjalankan tanggung jawabnya dalam Pemeliharaan dan Pengawasan infrastruktur Lalu Lintas.
Beberapa titik Lampu Merah yang tercatat mengalami kerusakan fatal dan tak lagi berfungsi antara lain berada di persimpangan Jalan Lingkar Hutan Wisata, kawasan Tanjung Puri, Kecamatan Sintang, serta sejumlah Simpang Strategis lainnya yang memiliki Arus Lalu Lintas padat.
Warga sekitar dan para pengguna jalan mengaku sudah lama merasa resah dengan kondisi ini. Tidak berfungsinya Lampu lalu lintas dinilai sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan, baik pengendara Roda dua, Roda empat, maupun Pejalan Kaki. Resiko kecelakaan Lalu Lintas sangat berpotensi besar, terutama pada jam-jam sibuk Pagi dan Sore hari.
“Sudah bertahun-tahun Lampu Merah di simpang ini mati, dan tidak pernah diperbaiki. Sering terjadi hampir Tabrakan karena tidak ada Pengaturan Arus Kendaraan,” ungkap Herman, seorang warga Tanjung Puri, kepada Wartawan. “Kami bingung, kemana perhatian dari Dinas terkait? Padahal ini menyangkut nyawa orang banyak.”
Padahal, menurut informasi yang dihimpun dari beberapa sumber Internal, Pengadaan dan Pemasangan Lampu Merah di titik-titik Strategis tersebut telah menghabiskan Anggaran yang tidak sedikit. Namun Ironisnya, Pemeliharaan dan Perawatan tampak diabaikan total, hingga menyebabkan Fasilitas Publik ini tidak lagi memberikan manfaat sebagaimana mestinya.
Pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Sintang hingga saat ini belum memberikan Keterangan Resmi atas kondisi tersebut. Dan masalah serius seperti ini tidak bisa diabaikan atau dibiarkan begitu saja tanpa ada respon terhadap permasalahan seperti ini bagi Dinas Perhubungan Sintang.
Kondisi ini menambah panjang daftar keluhan Masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik di Sintang, khususnya di sektor Transportasi dan Keselamatan Lalu Lintas. Beberapa warga lain sebagai pengguna jalan di Sintang juga menyayangkan Kelalaian Pemerintah Daerah dalam menangani masalah ini.
“Lampu Lalu Lintas bukan hanya soal Lampu menyala atau tidak, ini tentang Sistem keselamatan Publik. Kalau dibiarkan mati selama bertahun-tahun, ini bukan lagi soal kelalaian Teknis, tapi Kegagalan Sistemik dalam tata kelola,” ujar warga.
Ia juga mendesak agar DPRD Sintang segera memanggil Pihak Dinas Perhubungan untuk memberikan klarifikasi di hadapan Publik serta menuntut Transparansi Penggunaan Anggaran yang selama ini Dialokasikan untuk Fasilitas Lalu Lintas seperti Lampu Merah tersebut.
“Sudah waktunya Publik mengetahui kemana saja Anggaran Pemeliharaan ini mengalir. Tidak bisa terus-menerus dibungkam dengan alasan ‘Proses Evaluasi’,” tegasnya.
Kondisi Lampu Merah yang tidak berfungsi tidak hanya berdampak pada Lalu Lintas harian, tapi juga mencerminkan lemahnya Komitmen Pemerintah Daerah Sintang dalam menjaga keselamatan dan kenyamanan Warganya. Jika dibiarkan terus-menerus, bukan tidak mungkin Korban Jiwa akan berjatuhan akibat kelalaian ini.
Masyarakat kini menunggu langkah Tegas dari Bupati Sintang, Dinas Perhubungan, dan lembaga pengawas terkait untuk segera menyelesaikan persoalan ini. Sebab, keselamatan Warga tidak bisa ditawar-tawar lagi.
Media akan terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan terkait masalah ini dan membuka ruang bagi Pihak-pihak yang ingin memberikan hak jawab atau Klarifikasi. Jika ada pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini, Media dengan senang hati akan memberikan ruang pemberitaan berimbang sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik.
DNC // TIMRED [*]