Dinasti News|Bintan, – Dalam klarifikasi terbaru yang disampaikan kepada media, Nababan menegaskan bahwa Osmon, yang sebelumnya disebut-sebut terlibat dalam aktivitas tambang pasir ilegal, tidak melakukan penambangan pasir, melainkan hanya menguras kolam berlumpur milik Dolah. Senin, 28 Juli 2025.
Menurut keterangan Nababan, kegiatan Osmon dilakukan atas permintaan pemilik lahan untuk membersihkan kolam yang sudah lama tidak difungsikan.
Aktivitas tersebut dilakukan secara terbuka dan bukan dalam konteks komersial seperti halnya tambang pasir ilegal yang merusak lingkungan.
“Kami ingin meluruskan bahwa Osmon hanya membantu mengeluarkan lumpur dari kolam pribadi milik warga, bukan menambang atau menjual pasir. Ini sangat berbeda secara hukum maupun maksud pelaksanaannya,” ujar Nababan.
Pernyataan ini muncul setelah pemberitaan sebelumnya menyudutkan Osmon sebagai salah satu pelaku tambang pasir ilegal di wilayah Bintan.
Klarifikasi ini diharapkan dapat memperjelas posisi Osmon dan mencegah kesalahpahaman aparat penegak hukum.
Bersambung…