RajaBackLink.com

Di Tangkap Polisi, di Duga Bandar Judi Online, Di Tabir Selatan

Di Tangkap Polisi, di Duga Bandar Judi Online, Di Tabir Selatan

dinastinews.com. Jum’at tanggal 26 Agustus 2022 telah dilakukan ungkap kasus “Barang siapa dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau menstransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yg memiliki muatan perjudian atau perjudian”

No 11 th 2008 dan pasal ITE Sub Pasal 303 kuhp

 

Telah terjadi tindakan hukum yang dimaksud dengan tempat kejadian Jalan Yudistira Desa Bungo Antoi Kecamatan Tabir Selatan Kabupaten Merangin

Hari Jumat tanggal 26 Agustus 2022 sekira pukul 22.30 Wib.

 

Terduga tersangka

– Sd 46 tahun laki laki, alamat KTP Sukoharjo pekerjaan Swasta, tkp Jl.Yudistira Desa Bungo Antoi Kecamatan Tabir Selatan Kab, Merangin

 

-Mj 44 tahun Jombang pekerjaan Tani TKP Jl.Yudistira Desa Bungo Antoi Kecamatan Tabir Selatan Kab Merangin

 

Akbp. Dewa Ngakan Nyoman Arinata. S.I.K.,MH melalui Kapolsek Tabir Selatan Iptu. Fajar Nugroho Membenarkan telah di amankan di duga tersangka tindak pidana perjudian menggunakan tehknologi tinggi “hp pintar” di wilayah hukum Polsek Tabir Selatan.

 

Kronologis terjadi tindakan diduga melanggar hukum,

pada Hari Jumat tanggal 26 Agustus 2022 sekitar pukul 20.00 wib berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada kegiatan judi togel online di Jl.Yudistira Desa Bungo Antoi,atas informasinya tersebut maka di lakukan penyelidikan dan didapat informasi bahwa pelaku judi online berada disalah satu rumah warga,

 

Team Polsek setelah mendapat informasi,pada pukul.22.00 wib team di pimpin oleh Kapolsek Tabir Selatan Iptu. Fajar Nugroho bersama Kanit Reskrim Aipda. Dodi Kurniawan,Aiptu. M. Fahri. Aipda. Catur segera menuju ke lokasi tempat Pelaku judi online di salah satu rumah warga di Jalan Yudistira Desa Bungo Antoi, dan ditemukan pelaku sedang duduk didepan teras dan kemudian ketika dilakukan penggeledahan ditemukan 2 buah HP yaitu 1 buah Hp Pintar yang di Aman kan dari tersangka Sd dan 1 unit Hp Pintar diamankan dari tersangka Mj,

 

Penelusuran terhadap hp pintar milik kedua Terduga Tersangka dan didalam HP tersebut terdapat aplikasi judi online dan “saat itu di duga tersangka mengakui bahwa mereka menggunakan aplikasi judi online tersebut untuk bermain judi” dan sebagai “bandar judi” untuk di duga tersangka Sd dan aplikasi judi online untuk digunakan sendiri di duga tersangka Mj setelah itu kedua tersangka tersebut langsung dibawa ke Polsek Tabir Selatan guna diambil keterangan nya guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

 

Pendukung pembuktian Barang bukti dua unit Hp Pintar beralainan Merk di amankan petugas. Tindakan yang dilakukan sebagai SOP pendalaman kasus dilaksanakan

Mengamankan pelaku dan barang bukti

 

Tindakan pendalaman sedang di laksanakan unit Reskrim Polsek Tabir Selatan ujar Kapolsek.

 

Hbl

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *