DINASTI NEWS|Tanjungpinang Dugaan pembiaran penggunaan handphone oleh narapidana di Lapas Kelas IIA Tanjungpinang kian terang benderang. Bukti terbaru berupa tangkapan layar percakapan WhatsApp antara wartawan dan Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) bernama Tama, memperlihatkan dengan jelas sikap menghindar dari pertanyaan soal maraknya napi menggunakan HP di dalam lapas. Sel 24 Juni 2025.
Alih-alih menjawab, Tama justru merespons: “Konfirmasi sama Kalapas aja langsung ya bang.” Padahal, sesuai struktur organisasi di Lembaga Pemasyarakatan, KPLP adalah pejabat utama yang bertanggung jawab langsung atas keamanan dan pengawasan peredaran barang-barang terlarang seperti handphone.
Wartawan bahkan sudah menegaskan bahwa Tama menjabat sebagai KPLP di lapas umum, namun respons tetap dihindari. Bukti ini kini ramai beredar dan menimbulkan gelombang reaksi keras dari publik dan pengamat hukum.
“Kalau KPLP-nya saja tidak mau bicara, publik berhak curiga ada sesuatu yang sedang ditutupi. Ini bukan sekadar pelanggaran prosedur, ini dugaan pembiaran aktif,” tegas Ketua LBH Rakyat Tanjungpinang, Andika P.
Pihak Kementerian Hukum dan HAM diminta tidak lagi menunggu laporan internal, tapi segera menurunkan tim investigasi dari pusat untuk mengevaluasi tidak hanya dugaan pelanggaran napi, tapi juga perilaku aparat lapas yang tidak kooperatif terhadap media.
Tugas pokok KPLP bukan hanya menjaga keamanan fisik, tapi juga mencegah praktik ilegal dalam lapas. Jika tupoksi ini diabaikan, maka wajar publik mendesak pencopotan.
Dinasti News akan segera mengajukan permintaan konfirmasi resmi ke Kalapas dan Kakanwil Kemenkumham Kepri. Kasus ini tidak akan kami lepaskan.