Dinasti News|Tanjungpinang Dugaan kuat adanya peredaran dan penggunaan handphone secara bebas oleh narapidana di Lapas Kelas IIA Tanjungpinang mulai menjadi sorotan publik. Bukannya menjawab tegas, Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) justru memilih diam dan melempar tanggung jawab ke atasannya. Jumat 20 Juni 2025.
Informasi awal diperoleh dari laporan masyarakat dan sumber internal lapas yang menyebutkan bahwa sejumlah napi diduga bebas menggunakan HP tanpa pengawasan ketat. Ini bukan sekadar pelanggaran administratif — jika benar terjadi, hal ini membuka peluang terjadinya pengendalian kejahatan dari balik jeruji besi.
Namun ketika dimintai konfirmasi, KPLP Lapas Tanjungpinang, Tama, memberikan respons yang tak terduga dan mengundang kecurigaan.
“Konfirmasi ke Kalapas aja langsung ya, bang,” balasnya singkat saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Rabu malam (19/6/2025).
Padahal publik paham, KPLP adalah pihak paling bertanggung jawab atas keamanan dan ketertiban di dalam lapas, termasuk mencegah peredaran barang terlarang seperti HP.
Ironisnya, saat dikonfirmasi ulang perihal jabatannya, Tama membenarkan bahwa dirinya memang menjabat sebagai KPLP. Namun tetap bersikeras tidak mau memberi keterangan lebih lanjut.
“Iya memang benar, tapi sekarang kalau mau konfirmasi langsung ke Kalapas aja bang,” katanya lagi.
Sikap bungkam dan menghindar ini justru mempertebal kecurigaan publik — ada apa yang sedang disembunyikan? Apakah benar napi di dalam lapas bisa bebas berselancar di dunia maya tanpa takut pengawasan?
Masyarakat dan pengamat hukum mulai mendesak Kemenkumham Kepri agar tidak tinggal diam. Desakan agar dilakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Lapas Kelas IIA Tanjungpinang semakin menguat. Mereka menuntut transparansi dan ketegasan dalam menindak setiap pelanggaran yang terjadi, termasuk jika ada oknum internal yang bermain mata.
Jika benar napi menggunakan HP secara bebas, maka ini bukan hanya kelalaian. Ini adalah bentuk pembiaran yang tidak bisa ditoleransi.
Dinasti News akan terus menggali lebih dalam – demi memastikan tidak ada hukum yang lumpuh di balik tembok tinggi Lapas Tanjungpinang.