RajaBackLink.com

Diduga Terlibat Aktivitas PETI, Sosok Adi Jek di Suhaid Jadi Sorotan Warga

Diduga Terlibat Aktivitas PETI, Sosok Adi Jek di Suhaid Jadi Sorotan Warga

Diduga Terlibat Aktivitas PETI, Sosok Adi Jek di Suhaid Jadi Sorotan Warga

DINASTINNEWS.COM – Suhaid | Kapuas Hulu (KALBAR), 15/06/2025.

Sejumlah warga di Kecamatan Suhaid, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, mengungkapkan kekhawatiran terhadap dugaan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang terjadi di wilayah mereka. Salah satu nama yang disebut-sebut oleh warga adalah Adi Jek, yang diduga terlibat dalam berbagai kegiatan yang berkaitan dengan pertambangan emas ilegal.

Menurut informasi yang beredar di kalangan masyarakat, Adi Jek disebut-sebut sebagai salah satu donatur atau penyokong dana untuk kegiatan PETI di bantaran Sungai Batang Suhaid. Selain itu, ia juga diduga berperan sebagai pengepul emas yang dihasilkan dari aktivitas tambang ilegal tersebut.

“Dia (Adi Jek) kabarnya beli tanah dari warga, lalu dijadikan lokasi tambang emas Ilegal,” ungkap seorang warga Tanjung Harapan yang enggan disebutkan namanya.

Warga juga menduga bahwa lahan-lahan tersebut dibeli dengan menggunakan dana hasil dari aktivitas PETI, dan kemudian dimanfaatkan untuk operasi tambang tanpa izin. Selain dugaan itu, ada pula informasi yang menyebutkan bahwa Adi Jek turut memasok air raksa (merkuri) yang digunakan untuk memproses emas dari pasir menjadi batangan emas siap jual.

Aktivitas ini jelas menimbulkan keresahan di masyarakat karena berpotensi merusak lingkungan, terutama ekosistem Sungai Batang Suhaid yang menjadi sumber penghidupan banyak warga. Pemerintah telah menyatakan bahwa PETI merupakan aktivitas ilegal yang membawa dampak serius terhadap lingkungan dan kesehatan manusia.

Hingga berita ini ditulis, belum ada konfirmasi resmi dari pihak berwenang maupun dari Adi Jek terkait tuduhan tersebut. Pihak Aparat Penegak Hukum (APH) diharapkan dapat melakukan penyelidikan mendalam dan menyikapi laporan masyarakat secara transparan dan profesional.

Adi Jek sendiri merupakan salah satu tokoh yang kontroversial di kecamatan Suhaid. Ia dituduh sebagai donatur aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dan juga sebagai pengepul emas ilegal dari hasil tambang yang dimilikinya di bantaran Sungai Batang Suhaid. Selain itu, kabar yang beredar menyebutkan bahwa Adi Jek juga memiliki beberapa bidang tanah yang diperoleh dengan cara membeli dari masyarakat setempat.

Adi Jek diduga menggunakan pendapatan dari aktivitas PETI yang dijalankannya untuk membeli tanah dari masyarakat setempat. Ia kemudian menggunakan lahan-lahan tersebut untuk menjalankan aktivitas tambang emas ilegal. Tindakan Adi Jek ini tentu saja menimbulkan kerugian bagi lingkungan sekitar dan masyarakat yang tinggal di sekitar Sungai Batang Suhaid.

Kasus seperti yang dituduhkan kepada Adi Jek ini sangat merugikan masyarakat dan lingkungan. PETI sendiri sudah dilarang oleh pemerintah karena berdampak buruk bagi lingkungan dan juga ilegal. Tindakan Adi Jek dalam menjalankan aktivitas PETI dan mengeksploitasi sumber daya alam dengan cara yang tidak benar harus ditindak tegas oleh pihak berwajib agar tidak terjadi kerusakan lingkungan yang lebih parah.

Dia juga diduga sebagai penyuplai Air Raksa (Mercury) yang di gunakan untuk mengecor emas pasir menjadi batangan emas yang siap di jual ke bos-bos besarnya,” pungkas warga Tanjung harapan.

Sampai berita ini dipublikasikan, Media dan masyarakat juga masih mengikuti perkembangan Isu aktivitas PETI di Suhaid. Media juga dengan senang hati menanggapi dan akan merespon bagi siapapun yang ingin memberikan klarifikasi dan hak jawab terkait pemberitaan ini.

Editor : Melangga Arista // TimRed [*]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *