RajaBackLink.com

Lapor pak Kapolda Kalbar segera turun tangan, di duga SPBU 6578004, pala pulau Kapuas hulu melanggar aturan pemerintah

Lapor pak Kapolda Kalbar  segera turun tangan, di duga SPBU  6578004,  pala pulau Kapuas hulu melanggar aturan pemerintah
Oplus_131072

Di duga SPBU 65787004 jalan lintas Kalimantan poros Utara pala pulau kabupaten Kapuas hulu melanggar aturan pemerintah Pertamina 11 Juni 2025. Saat awak media berbincang dengan salah satu warga yang gak mau di sebutkan nama nya.mengatakan sudah lama menunggu antrian ni panjang ini bang,” Abang tengok lah dari orang yang ngantri sangat ramai sekali dan di SPBU pala pulau ini bang,.
Banyak yang ngisi jerigen dan drum ujar masyarakat dengan nada kesal,”

sangat jelas ini bang itu mobil pickup yang warna merah pelat kB, 8293 F. Bang di dalam nya bawa jerigen dan drum itu lagi mengisi,” di sini minyak cepat habis bang, buka jam 8 jam 10 Lewat sudah habis bang minyak nya,
dan kalo kami pengantri bawa jerigen harga nya sudah bukan harga Het lagi bang,” ujar warga,”

penyimpangan minyak bersubsidi di SPBU pala pulau di duga harga yang lebih tinggi melebihi harga Het, hingga penyalah gunakan untuk kepentingan lain yang tidak sesuai tujuan subsidi. Penyalah gunaan ini dapat membebani keuangan negara dan merugikan masyarakat yang benar’ benar membutuhkan.,

penyalahgunaan BBM bersubsidi di atur dalam pasal 55 undang – undang nomor 22 tahun 2021 tentang minyak dan gas bumi. Pasal ini juga telah di ubah dengan undang undang nomor 6 tahun 2023 tentang peraturan, pelanggaran pasal ini dapat mengakibatkan hukuman penjara maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp 60 miliyar., tutup. Time/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *