RajaBackLink.com

1 Unit Truk dan Ribuan Keping Kayu Olahan,Tanpa Dokumen Yang diamankan Krimsus Polda Kalbar, Di Melawi Di Pertanyakan ??

1 Unit Truk dan Ribuan Keping Kayu Olahan,Tanpa Dokumen Yang diamankan Krimsus Polda Kalbar, Di Melawi Di Pertanyakan ??

Dinastinews.com – Melawi. Kasus penangkapan 1 unit truk bermuatan kayu di perbatasan sintang Melawi dan ribuan Keping kayu olahan di salah satu sawmil pengolahan kayu di Nanga Pinoh Kabupaten Melawi oleh Dit reskimsus Polda Kalbar beberpa waktu lalu di pertanyakan,pasalnya terduga pemilik Kayu dan sawmil tersebut,hingga hari ini status hukumnya tidak ada kejelasan.

Berawal,di amankannya 1 (satu unit) Unit truk bermuatan ratusan keping kayu olahan tanpa di lengkapi dokumen di wilayah perbatasan Kabupaten Melawi oleh tim dari Subdit IV Reskrimsus Polda Kalbar,pada 3 Mei 2025 Pagi,dari pengembangan,kayu yang di angkut tersebut bersal dari salah satu sawmil yang berada di jalan Sertu Nanga Pinoh,kayu hendak di bawa ke Kabupaten Sintang.

Pada hari yang sama,Tim Subdit IV krimsus yang pimpin oleh AKP Rahmat langsung menyasar ke lokasi sawmil dan menemukan ribuan keping tumpukan kayu olahan siap kirim. diduga kuat kayu kayu tersebut tidak di lengkapi dokumen dan langsung di amankan di angkut menggunakan 3 unit Truk di titipan ke Mapolsek Terbelian, Polres Sintang.

Berdasar bukti poto yang di abadikan beberapa awak media di Sintang.1 Unit truk bermuatan kayu tertutup terpal warna hijau dan tumpukan kayu masih terlihat di samping halaman Mapolsek Tebelian.

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Bayu Suseno di konfirmasi via chat WhatsApp terkait perkembangan kasus tersebut mengatakan Proses penyelidikan dan penyidikan tetap berjalan.

“Proses Penyelidikan dan Penyidikan tetap berjalan”Tukas Kombes Bayu, Sabtu (7/6 /25) Siang.

Kombes Pol Bayu Suseno menga arahkan untuk mengkonfirmasi hal tersebut ke Wadirkrimsus Polda Kalbar

“Silahkan,bisa tanyakan ke Wadir krimsus” ujarnya

Bedasarkan keterangan yang berhasil di himpun awak media ini di lapangan, menyebutkan pemilik sawmil serta ribuan keping kayu yang di amankan Polda Kalbar itu di duga kuat kepunyaan SM,yang merupakan pemain Kayu ilegal yang terkenal licin di Kabupaten Melawi.

Dari informasi yang beredar,sejak kayu kayu tersebut di amakan Krimsus Polda Kalbar, terduga SM kerap kali kali kelihatan santai dan ngopi di kawasan Pasar nanga Pinoh.

Masyarakat berharap Polda Kalbar bekerja profesional dalam menanganinsan menindaklanjuti kasus tersebut,agar tidak menimbulkan asumsi negatif terhadap kinerja Polisi, khususnya Polda Kalbar.

Team/RED

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *