Kepala Kepolisian Resor Sarolangun AKBP Budi Prasetya. SIK. Msi memimpin Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari dinas Polri kepada tiga orang anggotanya (ES), (DW) dan (M.A), Rabu (04/06/2025).
Ketiga orang tersebut diberhentikan dari Dinas Polri Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Jambi Nomor : KEP/148/IV/2025 tanggal 15 April 2025 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Dari Dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia, dimana yang bersangkutan terbukti secara sah melanggar pasal 14 ayat (1) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003, PP Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri dan Komisi Etik Profesi Polri.
Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Mapolres tersebut dihadiri oleh PJU Polres, Kapolsek, Perwira, serta anggota Polres dan Polsek Jajaran.
Walupun tanpa dihadiri oleh Anggota di PTDH (In-Absensia), namun kegiatan tetap dilakukan dengan membawa foto yang bersangkutan dan dihadapkan kepada Kapolres Sarolangun selaku Inspektur Upacara.
Kapolres menyampaikan bahwa persitiwa ini sangat memprihatinkan dan sebenarnya tidak perlu terjadi jika seandainya masing-masing anggota polri mampu mengendalikan dan memahami dirinya sebagai insan Bhayangkara. Menyadari bahwa walaupun Profesi Polri tidak menjanjikan kekayaan, namun memberikan kesempatan untuk hidup bermartabat serta Menghimbau kepada seluruh personil untuk meningkatkan profesionalisme, kedisiplinan serta menjunjung tinggi Kode Etik profesi Polri.
“kejadian ini sebenarnya tidak perlu terjadi, sebab tidak ada pimpinan yang ingin kehilangan anggotanya, apalagi melalui proses PTDH. Namun ini dilakukan sebagai bentuk komitment terkait keseimbangan antara Reward dan Punishment.” Ujar Kapolres.
Dihadapan seluruh Anggota, Kapolres berharap agar kiranya dapat mengambil pelajaran dari peristiwa ini, sehingga kedepannya tidak terjadi lagi.
“dari peristiwa ini, mari bersama-sama kita jadikan sebagai renungan serta pembelajaran kedepannya, sehingga kita semua bisa berintropeksi diri untuk tidak melakukan hal-hal yang menjurus kepada pelanggaran hukum baik Disiplin, Kode Etik serta Pidana, yang pada akhirnya akan merugikan diri sendiri serta keluarga” Tutupnya.
Hbl
Berita Terkait
*Polres Sarolangun Gelar Upacara Pemberian Penghargaan Kepada Personil Yang Berhasil Ungkap Kasus Ganja 40Kg.* Kepolisian Resor (Polres) Sarolangun menggelar upacara pemberian penghargaan serta penyerahan tanda kehormatan kepada personel berprestasi di halaman Mapolres Sarolangun, Rabu (29/01/26) pagi. Upacara berlangsung khidmat dan dipimpin langsung oleh Kapolres Sarolangun, AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.H., Kegiatan tersebut dihadiri Wakapolres Sarolangun Kompol Aswindo Indriadi, S.Kom, MH., jajaran Pejabat Utama (PJU), serta seluruh personel Perwira, Bintara, dan ASN Polres Sarolangun. Dalam amanatnya, Kapolres Sarolangun menyampaikan bahwa pemberian penghargaan merupakan bentuk apresiasi institusi kepada personel yang telah menunjukkan dedikasi, loyalitas, serta kinerja melampaui tugas pokok dan fungsi yang diemban. “Penghargaan ini diharapkan dapat menumbuhkan rasa bangga, menjadi teladan, serta memotivasi seluruh personel untuk terus meningkatkan kinerja dalam mewujudkan kerja berkolaborasi, solidaritas, dan gotong royong untuk mengatasi tantangan serta mencapai tujuan bersama “Bersama Kita Bisa ,” kata AKBP Wendi . Selain penghargaan prestasi, Kapolres juga menyerahkan Piagam Penghargaan sebagai bentuk penghormatan negara kepada anggota Polri yang telah menunjukkan apresiasi atas dedikasi, kerja keras, dan prestasi luar biasa yang melebihi panggilan tugas. Sebanyak 10 personel menerima penghargaan atas prestasi khusus. Adapun prestasi yang mendapatkan apresiasi di antaranya personel Satres Narkoba, KBO Narkoba Iptu F. Aritonang, Aiptu HS. Perangin Angin, Aiptu Zulkarnain, Brigpol Ari Anggara, Briptu Yongki, Bripda Husin dan Personil Propam Aiptu Fry Bob Sihombing, Aipda Wahyudi AR. Bripka Leonardo Tamba dan Brigpol Awaludin Lubis. Menutup rangkaian upacara, Kapolres Sarolangun menekankan pentingnya menjaga integritas, profesionalisme, serta moralitas sebagai anggota Polri, baik dalam pelaksanaan tugas maupun dalam kehidupan bermasyarakat. “Terima kasih atas dedikasi dan pengabdian yang luar biasa. Mari terus menjaga soliditas, meningkatkan sinergi, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, bangsa, dan negara, khususnya di Kabupaten Sarolangun,” ujarnya. Upacara ditutup dengan pemberian ucapan selamat oleh Kapolres Sarolangun yang diikuti seluruh peserta upacara kepada para penerima penghargaan sebagai bentuk dukungan dan kebanggaan bersama.
Post Views: 278