RajaBackLink.com

Wujud Nyata Polsek Gempol Dalam Meyelesaikan Masalah Secara Presisi Dan Humanis

Wujud Nyata Polsek Gempol Dalam Meyelesaikan Masalah Secara Presisi Dan Humanis

Dinastinews.com || Polresta CirebonPolsek Gempol. GelarMusyawarah mufakat di Mapolsek Gempol terkait video yang viral keributan yang terjadi pada saat acara memperingati hari jadi Republik Indonesia di Desa Winong Kecamatan Gempol Kabupaten Cirebon Secara Persisi dan Humanis. Selasa (16/08/2022).

Sehubungan pada hari senin tanggal 15 Agustus 2022 sekitar jam 17.29 WIB bertempat di lapangan sepak bola winong termasuk Desa Winong Kecamatan Gempol Kabupaten Cirebon telah terjadi penganiayaan dan atau penganiayaan ringan dalam turnamen sepak bola antar Blok dalam rangka memperingati hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 77 Tahun 2022 di Desa Winong Kecamatan-kecamatan Gempol Kabupaten Cirebon.

 

Dengan adanya kejadian tersebut di atas maka Polsek Gempol – Polresta Cirebon mengambil langkah pemanggilan kepada Panitia Lomba, KONI Kabupaten Cirebon maupun Pihak pemerintahan Desa Winong untuk dilakukan penyelesaian permasalahan tersebut secara kekeluargaan dengan cara musyawarah mufakat.

Musyawarah termasuk dalam kegiatan yang identik dengan masyarakat Indonesia. Hidup bernegara dengan ragam suku, budaya, ras, dan agama memang terkadang memerlukan musyawarah untuk mencapai kesepakatan bersama yang tidak hanya menguntungkan salah satu pihak saja, Musyawarah juga dilakukan dengan tujuan untuk mencapai kesepakatan bersama, sehingga suatu keputusan yang diperoleh dapat dijalankan oleh semua dengan penuh rasa tanggung jawab.

Dalam kegiatan tersebut dihadiri Kapolsek Gempol KOMPOL MUNAWAN, SH, Kanit Intelkam Polsek Gempol IPTU EKO KARYONO, S.Kom, Exco PSSI Kab.Cirebon Sdr. MEDIYANTO, Ketua Wasit PSSI Kab.Cirebon Sdr. HADI WINOKO, Wakil Ketua PSSI Kab. Cirebon Sdr. ALIMIN, Kesekretariatan PSSI Kab.Cirebon Sdr. ANDRIANTO, Manager Penugasan Pertandingan PSSI Kab.Cirebon Sdr. HERU HIDAYAT, Kuwu Ds. Winong Sdr. TOTO HARYANTO, Ketua Karang taruna Ds. Winong Sdr. PAMAYA, Wakil Ketua Karang taruna Ds.Winong Sdr. INDRA, Bhabinkantibmas BRIGADIR ANDRI RIANTO, Bhabinsa Serda APIDI, Pelaku Pengroyokan diantaranya Sdr.RASIDI, Sdr.HASAN Bin RASIDI dan Sdr.SUTARDI dan Korban Sdr.ADE LESMANA (Assisten Wasit/Hakim garis 2) dan Sdr.HIBBATUL MACHRUS (Wasit Tengah).

Kapolsek Gempol beserta Danramil 2016/Gempol sepakat kegiatan Turnamen sepak bola antar Blok dalam rangka memperingati HUT RI ke-77 terkait dengan adanya kejadian keributan tersebut dan Kegiatan Turnamen Sepakbola di Winong DITUTUP / DIHENTIKAN.

 

( Sendi/Humas Polsek Gempol )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *