DNC. Kerinci-Jambi. Kepolisian Resor Kerinci berhasil Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor dalam Waktu Singkat. Hal ini di Apresiasi Kapolres kerinci atas kerja cepat Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci. (12/5/25).
Keberhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) Opsnal telah mengamankan seorang tersangka dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Pengungkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP V / 2025 / SPKT / POLRES KERINCI / POLDA JAMBI, tanggal 11 Mei 2025 yang telah dilapor Seorang pria Warsono 60 tahun warga Kecamatan Sungai Penuh.
Saat pelaporan, Korban menceritakan Kronologis kejadian dimana pencurian terjadi pada hari Sabtu, 10 Mei 2025, sekitar pukul 13.20 WIB di Desa Dusun Baru, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh.
Waktu itu Korban yang sedang membeli sambal di sebuah rumah makan, naas kala itu korban kembali ketempat sepeda motor di parkirkan dan mendapati sepeda motor Matic berwarna Magenta Hitam miliknya dengan Nomor Polisi BH 3xx4 XC hilang dari tempat parkir dengan kunci kontak masih tergantung.
Setelah menerima laporan dan diselidiki , Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci bergerak cepat dan mengerucut kecurigaan pada seorang pria Berdasarkan informasi yang diperoleh, pada hari Minggu, 11 Mei 2025, sekitar pukul 00.30 wib.
Keberadaan pelaku teridentifikasi yakni Seorang Pria Inisial RW 34 tahun berada di sekitar Pemandian Air Panas Sungai Medang.
Pada pukul 01.00 Wib, gerak cepat tim berhasil mengamankan pelaku yang beralamat di Kecamatan Air Hangat Timur, Kabupaten Kerinci.
Penangkapan Pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Matic milik korban. Disamping itu petugas juga menemukan sebilah senjata tajam di saku celana pelaku.
Saat komfirmasi media ini Humas Polres kerinci singkat katakan ” Saat ni, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Kerinci untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dimana Pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian.
Hbl














