RajaBackLink.com

Provinsi Jambi Menempati Posisi Teratas Dalam Kasus Perjudian Online

Provinsi Jambi   Menempati   Posisi Teratas Dalam Kasus Perjudian Online

Dinastinews. Com
Muara Tebo 08/04/2025

meluapkan kekecewaannya atas laporan mengejutkan dari Mabes Polri yang menyebut Provinsi Jambi sebagai salah satu daerah dengan tingkat partisipasi judi online tertinggi di Indonesia.

Ironisnya, sebagian besar pelakunya justru berasal dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan remaja usia sekolah.

Fakta ini disampaikan langsung oleh Al Haris saat memimpin Apel Kedisiplinan ASN Pemprov Jambi, Selasa 08 April 2025, sebagai bentuk peringatan keras terhadap para pegawai pemerintah dan masyarakat umum.
“Informasi ini saya terima langsung saat mengikuti Retreat bersama Kapolri di Magelang. Saat itu dijelaskan bahwa Provinsi Jambi menempati posisi teratas dalam kasus perjudian online. Yang lebih mengkhawatirkan, sebagian besar pelakunya berasal dari ASN serta pelajar berusia 10 hingga 20 tahun,” ujar Al Haris di hadapan para ASN.
Sebagai langkah awal, Gubernur memerintahkan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi untuk segera melakukan investigasi terhadap transaksi keuangan para ASN. Rekening pribadi ASN yang terindikasi digunakan untuk aktivitas judi online akan diperiksa secara menyeluruh.
“Kita bisa lacak. Kalau terbukti, sanksi tegas akan dijatuhkan. Tidak ada toleransi. Ini bukan hanya mencoreng nama baik ASN, tapi juga reputasi Provinsi Jambi di mata nasional,” tegasnya.


Ia juga menyatakan bahwa pemberantasan judi online akan menjadi prioritas dalam penegakan disiplin ASN ke depan, mengingat tingginya keterlibatan pegawai negeri dalam aktivitas ilegal ini.
Selain kalangan ASN, Al Haris sangat prihatin karena anak-anak dan remaja juga menjadi korban dari maraknya judi online. Usia pemain yang terdata berkisar antara 10 hingga 20 tahun, termasuk pelajar SMP dan SMA.
Untuk itu, Gubernur meminta Dinas Pendidikan agar segera memperketat pengawasan terhadap penggunaan ponsel di lingkungan sekolah. Ia juga mendorong keterlibatan orang tua dalam mengontrol aktivitas digital anak-anak mereka di rumah.
“Kita akan bentuk sistem pencegahan terpadu. Penggunaan gawai di sekolah harus diawasi dengan ketat. Ini tanggung jawab kita bersama—guru, orang tua, hingga kepala daerah,” katanya.

Menurut Al Haris, tingginya angka partisipasi masyarakat Jambi dalam judi online menjadi sebuah “alarm moral” yang patut disikapi serius oleh semua pihak. Ia mengaku malu karena Jambi—yang secara jumlah penduduk relatif kecil—malah menduduki peringkat tertinggi kasus judi daring di Indonesia.

“Sebagai provinsi kecil, seharusnya kita bisa lebih cepat mengontrol hal-hal seperti ini. Ini tamparan keras bagi kita semua. Jangan sampai generasi muda kita rusak karena judi online, dan ASN kita lupa tugasnya sebagai pelayan masyarakat,” ucapnya tegas. (Qomarudin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *