RajaBackLink.com

Sembilan Pria Pelaku Pengeroyokan di Desa Datuk Duo Menyerahkan Diri Ke Satreskrim Polres Sarolangun

Sembilan Pria Pelaku Pengeroyokan di Desa Datuk Duo Menyerahkan Diri Ke Satreskrim Polres Sarolangun

 

DinastiNews.Com. Minggu lalu tepatnya (02/03/2025) pengeroyokan menyebabkan Rimis meninggal dunia. Sebagaimana di ketahui pengeroyokan terjadi di Desa Datuk Nan Duo Kecamatan Batang Asai. ( 12/3/25).

Saat jumpa Pers,sebanyak 9 orang pelaku pengeroyokan yaitu AS (20) AM (45) HA(26) IO (23) JU (24) KA (35) LR (19) MW (24) dan ZA (19) semua warga Desa Datuk Nan Duo Kec Batang Asai, telah menyerahkan diri ke Mapolres Sarolangun ujar Kapolres.

AKBP Budi Prasetya S.IK, M.SI, saat menggelar konfrensi pers pada Rabu (12/03/2025) sore, mengatakan ke sembilan orang pelaku pengeroyokan itu datang menyerahkan diri ke Polres Sarolangun diantar oleh Kepala Desa Datuk Nan Duo.

“Kita ucapkan terimakasih kepada Kepala Desa Datuk Nan Duo yang telah menyerahkan para pelaku, saat ini para pelaku tengah menjalani pemeriksaan”.

“Menurut pengakuan para tersangka, mereka kesal dengan korban karena sudah berulang kali diduga melakukan pencurian, pada hari Minggu 2 Maret 2025 sekira Pukul 01.00 Wib, na’as korban tertangkap diduga akan melakukan pencurian dirumah Mar’i. warga dusun bawah buluh sehingga korban dihakimi massa” Terang Iptu June.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sarolangun. Iptu June Haler Sianipar. S.Tr.K, MH, memaparkan pada awak media, saat itu dalam kondisi babak belur setelah di aniaya, korban dibawa warga ke Polsek Batang Asai, karena kondisi korban sudah sangat memprihatinkan, oleh pihak kepolisian dibawa ke Puskesmas Pekan Gedang untuk mendapatkan perawatan, namun tak lama berselang korban dinyatakan meninggal dunia. Ujarnya.

Kata kasat, “Saat ini sebanyak 9 orang telah diamankan di Mapolres Sarolangun untuk mempertanggung jawabkan perbuatan mereka, dimana para pelaku ini akan dijerat dengan pasal 170 Ayat 2 ke (3) huruf e KUHPidana dengan amacaman 12 Tahun Penjara” Tegasnya.

Bahkan Kasat Reskrim Polres Sarolangun ini juga menyebutkan tidak menutup kemungkinan para tersangka bisa bertambah.

“Kita lihat hasil penyelidikan nya nanti, bisa saja jumlah tersangkanya bertambah” Tutup Iptu June Sianipar.

 

Hbl

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *