Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya, S.IK, M. Si pimpin pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Operasi Mandiri Kewilayahan Keselamatan 2025 yang bertempat di Lapangan apel Polres Sarolangun Pada Senin pagi (10/2). Apel keselamatan digelar selama 14 hari di seluruh Indonesia dimulai dari tanggal 10 Februari sampai 23 Februari 2025 dengan mengedepankan 7 jenis pelanggaran lalu lintas.
Pada pelaksanaan Operasi keselamatan tahun 2025 kali ini ada beberapa pelanggaran yang menjadi perhatian sehingga ditetapkan menjadi sasaran prioritas dikarenakan berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan lalulintas, antara lain :
1. Pelanggaran menggunakan Ponsel saat berkendara
2. Pengendara dan pengemudi yang masih dibawah umur
3. Pelanggaran sepeda motor berboncenganlebih dari Satu
4. Pengendara dan penumpang kendaraan bermotor tidaak menggunakan helm SNI dan tidak menggunakan safety belt
5. Pelanggaran pengendara dalam pengaruh atau mengkonsumsi alcohol
6. Pelanggaran melawan arus
7. Pelanggaran melebihi batas kecepatan
Terpantau media, turut hadir pada pelaksanaan ApelGelar Pasukan Operasi keselamatan Polres Sarolangun diantaranta PJ Bupati Sarolangun Dr. Bahri S.STP., M.Si., Pabung 0420 / Sarko Mayor CHK Dedy Afrizal, S.H., M.H. ,Kepala Dinas Perhubungan Supriyanto, S.IP., Kasat Pol PP Drs. Muhammad Idrus, Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Sarolangun Ujang Junaidi, Para PJU Polres Sarolangun, Para Perwira Polres Sarolangun, Personil Polres Sarolangun, Personil TNI, Personil Sat Pol PP, Pesonil Dishub dan Dinas Kesehatan.
Dalam amanat Kapolda Jambi Irjen Pol Drs. Rusdi Harjo, M. Si yang dibacakan oleh Kapolres Sarolangun bahwa pelaksanaan operasi keselamatan diharapkan dapat mendorong tujuan Operasi.
“Meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalulintas, menurunnya angka pelanggaran dan kecelakaan lalulintas serta angka fatalitas laka lantas, terciptanya situasi kamseltibcarlantas yang kondusif menjelang bulan suci Ramadhan dan hari raya idul fitri” tegasnya.
AKBP Budi juga memerintahkan kepada anggotanya untuk menerapkan sikap humanis dalam bersosialisasi dengan masyarakat.
“Tetaplah menjadi Polantas yang ramah, tegas dan professional, tingkatkan terus pelayanan kepada masyarakat dengan mengedepankan prinsip prinsip penegakan hukum berkeadilan” sambungnya.
Diakhir amanatnya Kapolres Sarolangun mengajak semua yang hadir untuk memberitahukan kepada masyarakat, pentingnya dalam mentaati peraturan lalu lintas.
“Polantas melakukan tilang kepada kita yang melakukan pelanggaran lalulintas karena tugas pokok mereka dalam penegakan hukum dan rasa kepedulian mereka terhadap keselamatan masyarakat, mengingat situasi lalulintas di Kabupaten Sarolangun saat ini semakin ramai, tentunya resiko kecelakaan semakin besar, mari kita ingatkan kepada keluarga kita untuk selalu tertib berlalulintas dijalan raya dimanapun berada, artinya kita peduli terhadap keselamatan keluarga kita” tutupnya.
Hbl