RajaBackLink.com

*Polsek Sokan Melarang Masyarakat Melewati Jembatan Roboh*

*Polsek Sokan Melarang Masyarakat Melewati Jembatan Roboh*

*Polsek Sokan Melarang Masyarakat Melewati Jembatan Roboh*

Polsek Sokan Polres Melawi – Polsek Sokan jajaran Polres Melawi bertindak cepat melakukan pemasangan police line dan melarang masyarakat untuk melintasi jembatan gantung yang roboh penghubung Desa Nanga Sokan menuju Desa Muara Tanjung, hal ini dilakukan mengingat jembatan gantung sudah tidak layak untuk di lewati.

Kapolres Melawi Polda Kalbar AKBP Muhammad Syafi’i, S.I.K., S.H., M.H melalui Kapolsek Sokan Iptu Sofian Efendi mengatakan Polsek Sokan setelah mendapatkan informasi sekira pukul 08.20 wib segera mendatangi lokasi dan memasang police line pintu masuk jembatan dari Desa Muara Tanjung dan Desa Tanjung Sokan, rabu (29/1).

“Langkah ini kami lakukan sebagai bentuk antisipasi hal hal yang tidak diinginkan,” ujarnya

Kapolsek Sokan menambahkan saat kejadian tidak ada korban jiwa, jembatan gantung terbuat dari kayu ulin di bangun pada tahun 1990 an dan tahun 2017 pernah terputus dan roboh akibat banjir dan di bangun kembali pada tahun 2018, memiliki panjang sekira 100 meter, lanjutnya koordinasi bersama stakeholder dan pihak terkait terus dilakukan.

“Untuk masyarakat masih dapat melalui jembatan gantung yang berada di Desa Sepakat menuju Desa Tanjung Sokan,” pungkas Kapolsek Sokan.

Hmsresmlw(Smi)

Publish:bgdoy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *