DinastiNews.Com | Pasaman – Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman, Sumbar menindaklanjuti aspirasi ratusan tenaga kontrak (Non ASN) dari berbagai instansi di Pemkab setempat yang tidak lulus PPPK ke Komisi II DPR RI.
Ketua DPRD Pasaman, Nelfri Asfandi mengatakan kedatanganya itu langsung disambut oleh salah seorang anggota Komisi II DPR RI, Rahmat Saleh.
“Alhamdulillah aspirasi semua teman-teman tenaga kontrak yang belum lulus seleksi PPPK sudah kita sampaikan langsung ke Komisi II DPR RI untuk ditindaklanjuti,” terang Ketua DPRD Pasaman, Nelfri Asfandi, Kamis (23/01/2025).
Nelfri Asfandi mengaku sangat berharap persoalan yang menyangkut kepastian nasib ratusan tenaga kontrak di Pasaman menjadi perhatian serius Komisi II DPR RI bersama BKN.
“Berkas permohonan aspirasi pegawai non ASN Databese BKN Kabupaten Pasaman sudah disampaikan. Mari sama-sama berdo’a dalam pekan ini akan ada rapat Komisi II bersama dengan Kemenpan RB, BKN dan kementrian terkait,” ujar Nelfri Asfandi politisi PKS ini.
Sementara Anggota Komisi II DPR RI, Rahmat Saleh mengatakan akan membawa persoalan tersebut dengan kementerian terkait dalam rapat Komisi II.
“Alhamdulillah hari ini kami menerima aspirasi dari daerah baik teman-teman Honorer, tenaga kontrak maupun Kategori 2 (K2), kemudian saat ini tercatat sebagai paruh waktu yang belum ada regulasi terkait kejelasan nasibnya. Kejelasan masa depan, baik paruh waktu menjadi penuh waktu atau masuk sebagai PPPK,” ungkap Rahmat Saleh.
Rahmat Saleh mengatakan komitmennya dalam memperjuangkannya ke Menteri terkait baik Menpan RB maupun BKN.
“Insya Allah kita akan perjuangkan ke Menpan RB agar dibuka formasi baru seleksi PPPK di tahun 2025 ini. Tentu ini akan kita dorong bersama khususnya pemerintah daerah setempat,” tambahnya.
Sebelumnya, ratusan honorer, tenaga kontrak, K2 dari berbagai instansi di Pemkab Pasaman mengadu ke DPRD setempat tentang kepastian nasibnya pasca tidak lulus seleksi PPPK tahun 2024.
Keluhannya juga muncul tentang ada rencana Pemkab setemat bakal mengalihkan ke tenaga paruh waktu.
BKPSDM Pemkab Pasaman mencatat jumlah lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I tahun 2024 penempatan di instansi Pemkab setempat sebanyak 613 orang dari 1.445 orang pelamar.
Adapun rinciannya untuk formasi Guru 211 orang, tenaga kesehatan 59 orang dan tenaga teknis 343 orang. ( Edi )