Kelakuan sopir yang tidak patut di tiru, untuk mendapatkan keuntungan pribadi, seorang sopir truk warna Orange (belum diketahui identitasnya) bekerjasama dengan tukang tambal ban inisial MRN membuat video rekayasa seolah seolah si supir truk dipalak oleh preman setempat (yang diperankan oleh tukang tambal ban) dengan meminta uang sejumlah Rp.500.000,- agar dapat melintas di wilayah tersebut, dengan harapan ada penggantian uang jalan dari bos si sopir, kejadian tersebut pada Rabu lalu (22/1/2025) berlokasi di depan tambal ban jalan lintas sumatera kecamatan Singkut Sarolangun.
Dari skenario yang dibuat oleh si supir, video tersebut beredar dan tersebar luas hingga viral di salah satu akun Instagram @infojambi_ dengan keterangan dalam video “Sebuah truk kosong tujuan jambi lubuk linggau mengalami pungli di daerah sungai gedang Singkut Sarolangun Jambi tadi siang (22/1/2025), satu truk dimintai uang cap 500 ribu untuk sekali lewat, jika tidak bayar disuruh putar balik” Begitu isi dari keterangan video viral itu.
Unit Reskrim Kepolisian Sektor Singkut bergerak cepat mencari lokasi dan pelaku pemalak dalam video yang beredar, alhasil, Polisi mengamankan MRN yang berperan sebagai Pemalak yang bekerja sebagai tukang tambal ban dilokasi dalam video. Kepada Polisi, MRN mengaku bahwa video tersebut atas permintaan sopir truk karena ia menanyakan pekerjaan kepada supir sehingga si supir dengan menjanjikan pekerjaan kepada MRN dengan syarat.
“TAPI KAU BANTU AKU DULU SUPAYA AKU DIKIRIM DUET SAMA BOS AKU, NANTI BIAR KAU BISA KU MASUKKAN KERJA” , “ KAU PAKAI HELEM ITU SUPAYA KITA BUAT VIDEO” pengakuan MRN menirukan ucapan si sopir.
MRN pun langsung mengikuti skenario supir seolah-olah bertengkar dengannya sesuai dengan video yang viral tersebut kemudian Supir memberikan MRN imbalan Rp.50.000,- (lima puluh ribu rupiah).
Saat di konfirmasi ke awak media, Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya, S.IK, M. S.i melalui Kapolsek Pelawan Singkut AKP Andico Jumarel, S.H, M.H. membenarkan bahwa pihak telah mengamankan MRN yang berperan sebagai pelaku pemalakan supir, dan mengakui bahwa video tersebut hanyalah rekayasa semata.
“Begitu kita mendapat informasi pemalakan supir truk di wilayah Kecamatan Singkut, Personil kita langsung bergerak ke TKP dan mengamankan MRN kemudian kita mintai keterangan terkait video viral tersebut, berdasarkan KTP, MRN berlamat di Kabupaten Labuhan batu utara Propinsi Sumatera utara, namun saat ini ia bekerja sebagai karyawan tambal ban di Jalan Lintas Sumatera Kec. Singkut lokasi video dibuat, video tersebut hanya rekayasa supir ” Ujar Kapolsek.
AKP Andiko melanjutkan bahwa MRN membuat video tersebut karena diimingi pekerjaan oleh supir dan diberikan imbalan lima puluh ribu rupiah.
“Video yang beredar di salah satu akun Instagram tentang pemalakan supir di Kecamatan Singkut tersebut masih kita selidiki lagi, karena sampai saat ini kita belum mendapat laporan resmi dari korban (Supir truk) dalam video tersebut, tim penyidik masih melakukan pencarian identitas korban pemalakan, namun dari keterangan MRN yang berperan sebagai pemalak mengaku bahwa ianya di suruh supir truk (yang ada dalam video) untuk membuat video seolah olah MRN memalak si supir truk dengan maksud agar uang yang dikeluarkan supir truk nantinya diganti oleh bosnya dan MRN nanti dijanjikan pekerjaan dan setelah membuat video diberikan uang Rp. 50.000,- ” lanjut Kapolsek Pelawan Singkut.
AKP Andico Jumarel menghimbau agar masyarakat tidak segan segan untuk melaporkan ke Polisi apabila terjadi pemalakan.
“Dengan beredarnya video tersebut membuat resah masyarakat khususnya para supir yang akan melintas di wilayah kecamatan singkut, padahal diwilayah singkut tergolong aman dari aksi premanisme, kami menghimbau kepada masyarakat apabila menemukan, mendengar atau mengalami kejadian pemalakan, segera lapor ke Polsek, kami siap untuk segera bertindak” Tutupnya
Hbl