RajaBackLink.com

Langkah Tegas Polres Merangin Berantas Prostitusi Di Kabupaten Merangin  

Langkah Tegas Polres Merangin Berantas Prostitusi Di Kabupaten Merangin  

 

Merangin – Jambi. Menindaklanjuti informasi terkait maraknya praktek prostitusi dan penjualan minuman keras yang berkedok warung remang-remang di Kabupaten Merangin. Sat Reskrim Polres Merangin akan melakukan tindakan tegas terhadap pelakunya.

 

Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Mulyono,SH kepada awak media menegaskan akan tetap melakukan razia terhadap warung remang-remang maupun tempat lainnya yang terindikasi melakukan praktek prostitusi dan yang memperjual belikan miras tanpa izin.

 

“Seperti rekan-rekan ketahui, bahwa Polres Merangin berkomitmen akan tetap melakukan pemberantasan segala macam bentuk penyakit masyarakat seperti Prostitusi, judi, maupun terhadap warung-warung maupun tempat yang memperjual belikan minuman keras tanpa izin, oleh karena itu kami berharap dari rekan-rekan untuk dapat memberikan informasi apa bila menemukan praktek tersebut”. Ujar Mulyono.

 

Seperti diketahui bahwa sepanjang tahun 2024, Sat Reskrim Polres Merangin telah menangani sebanyak 4 perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus prostitusi berkedok warung dan panti pijat reflekxi.

 

Kedepannya Polres Merangin akan melakukan koordinasi dengan Sat Pol PP Kabupaten Merangin selaku penegak Perda maupun pihak lain, terkait penertiban warung remang-remang maupun panti pijat yang disinyalir sebagai tempat transaksi prostitusi maupun penjualan minuman keras tanpa izin.

 

(Humas Polres Merangin)

Hbl

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *