Merangin – Jambi. Personil Polres Merangin amankan aksi damai seluruh tenaga kesehatan (NAKES) Kab. Merangin yang dinamai dengan Gerakan 20-25 oleh aliansi honorer R2 dan R3 Kab. Merangin.
Aksi damai yang dilakukan tenaga honorer kesehatan Merangin tersebut diikuti kurang lebih sebanyak 400 orang, dimulai dari titik kumpul massa di depan kantor Diskominfo Kab. Merangin/Taman Bujang Upik, dengan tujuan Kantor DPRD Kab. Merangin, Kel. Pematang Kandis, Kec Bangko Kab. Merangin. pada Senin (20/01/2025) Pukul 07.00 Wib.
Kapolres Merangin AKBP Roni Syahendra,S.H.,S.I.K.,M.Si mengingatkan anggotanya agar dalam melakukan pengamanan kegiatan aksi damai oleh tenaga honorer nakes kabupaten merangin dilakukan secara humanis.
“Saya minta pengamanan aksi damai terhadap aliansi honorer R2 dan R3 tenaga kesehatan Kab. Merangin dilakukan secara humanis, jaga kekompakan dan kebersamaan, jangan mudah terpancing sehingga melakukan tindakan diluar prosedur,” sebut Kapolres.
Selain itu Kapolres juga mengingatkan kepada seluruh personil yang terlibat melakukan pengaman aksi, agar tidak ada yang membawa atau menggunakan senjata api, kawal aksi tersebut dan pastikan situasi aman dan kondusif.
“Kepada seluruh personil yang terlibat melakukan pengaman aksi damai, agar tidak ada yang membawa atau menggunakan senjata api kawal aksi tersebut dan pastikan situasi aman dan kondusif.” Tutup Kapolres.
Seperti diketahui bahwa maksud dan tujuan honorer R2 dan R3 tenaga kesehatan Kab. Merangin melakukan aksi damai tersebut yakni untuk meminta kejelasan terkait system penerimaan PPPK (P3K).
Kasubsi Penmas Polres Merangin AIPTU Ruly, S.Sy.,M.H kepada awak media menjelaskan bahwa terkait aksi damai yang dilakukan honorer R2 dan R3 tenaga kesehatan Kab. Merangin tersebut, Polres Merangin telah menerjunkan sebanyak 119 personilnya untuk mengawal dan mengamankan aksi damai tersebut.
“Polres Merangin sendiri menerjunkan sebanyak 119 personilnya untuk mengawal dan mengamankan aksi damai tersebut, kami berharap aspirasi yang disampaikan tidak dibarengi dengan aksi anarkhis maupun yang dapat mengganggu ketertiban umum”. Sebut Ruly.
(Humas Polres Merangin)
Hbl