Sarolangun – Pabung Kodim 0420/Sarko Mayor CHK Dedy Afrizal, S.H., M.H turut hadir dalam kegiatan pemusnahan barang bukti hasil Operasi Pekat II Siginjai 2024 yang diselenggarakan oleh Polres Sarolangun. Acara yang berlangsung pada Jum’at, 20 Desember 2024 ini bertujuan untuk menanggulangi peredaran barang ilegal yang meresahkan masyarakat, serta mendukung upaya menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Kabupaten Sarolangun.
Dalam kegiatan pemusnahan ini, barang bukti yang dimusnahkan berupa miras berbagai jenis dan merek sebanyak 300 botol, serta tuak sebanyak 105 liter. Barang bukti tersebut merupakan hasil dari Operasi Pekat II Siginjai 2024 yang dilakukan Polres Sarolangun dalam rangka memberantas penyakit masyarakat.
Acara pemusnahan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, di antaranya Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya, S.I.K., M.Si, PJ Sekda Sarolangun Ir. Dedy Hendry, M.Si, Asisten I Pemda Kabupaten Sarolangun Drs. H. Arief Ampera, ME, serta sejumlah pejabat utama Polres Sarolangun. Juga hadir Kasat Pol PP Drs. Muhammad Idrus, Para Perwira Polres Sarolangun, dan Anggota Senkom Kabupaten Sarolangun.
Pabung Kodim 0420/Sarko Mayor CHK Dedy Afrizal yang juga hadir dalam kegiatan tersebut menyatakan dukungannya terhadap upaya Polres Sarolangun dalam memberantas peredaran barang haram. “Kami TNI akan selalu siap mendukung upaya Polri dalam menciptakan keamanan dan ketertiban, serta memberantas segala bentuk kejahatan yang merugikan masyarakat,” ungkap Mayor Dedy.
Pemusnahan barang bukti ini juga dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, termasuk anggota Senkom Kabupaten Sarolangun, yang turut berperan aktif dalam mendukung operasi tersebut.
Dengan dilaksanakannya pemusnahan barang bukti ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan, serta menjadi langkah konkret dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi masyarakat Sarolangun.
Hbl