DinastiNews.com. Sungai Penuh – Dalam memperingati hari anti korupsi sedunia, Kejari Sungai Penuh menggelar seminar hukum tindak pidana korupsi untuk para Kepala OPD, Camat hingga Kepala Desa se-Kabupaten Kerinci yang bertempat di Aula Kantor Bupati Kerinci.
Acara ini bertujuan agar tidak ada lagi Kepala Dinas, Camat hingga Kades yang terlibat korupsi hingga masuk penjara karena tersandung kasus korupsi.
Seminar Hari Anti Korupsi Sedunia Harkodia 2024 dengan tema Hukum Tindak Pidana Korupsi dengan mendatangkan 2 narasumber yakni Kasi Pidsus Kejari Sungai Penuh Yogi Purnomo dan Kanit Tipikor IPDA Rahmat Dari Polres Kerinci.
Saat diwawancarai, Kapolres Kerinci AKBP Muhamad Mujib, melalui Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi (Kanit Tipikor) Polres Kerinci IPDA Rahmat Multazam mengatakan pihaknya akan terus menunjukkan komitmennya terhadap pemberantasan korupsi.
“Pihak kami akan terus berkomitmen untuk mengatasi korupsi sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku, dan kami sudah sampaikan juga tadi bahwasannya dalam penangan korupsi bukan dari Polres atau kejari saja namun kembali ke diri kita lagi yang sadar akan bahaya korupsi seperti apa,” ucap Ipda Rahmat.
“Saya juga berharap seluruh pemegang anggaran taat dan jujur LHKPN, bebas Temuan Badan Pemeriksa Keuangan dan Bebas Temua Kinerja Inspektorat,” tutup Ipda Rahmat. Jum’at (13/12)
Dia menjelaskan, tujuan dari Seminar ini adalah di mana dalam jalannya sebuah Pemerintahan, baik pelaksanaan belanja maupun pendapatan harus berdasarkan aturan yang berlaku.
“Melalui seminar ini kita ingatkan kembali bagi pemangku kepentingan dan pengelolaan anggaran agar lebih berhati-hati dalam mengelola anggaran yang bersumber daerah maupun negara, semoga para peserta yang hadir bisa memahami dan menekan kecilnya angka korupsi di daerah kita ini,” tutup Rahmat.
Hbl