Dinastinews.com. Sabtu sore 16 November 2024 sekira pukul 17.00 Wib Kapolsek Pelepat Iltu. Adha Fristanto. SH.MH bersama Waka Polsek Ipda. Rodi Endi Putra. S.H beserta Kanit Reskrim dan anggota, Kanit Provos, Kanit Intelkam, Kanit Binmas dan Personil Polsek Pelepat melaksanakan kegiatan Razia Narkoba dan Pekat (penyakit masyarakat) yang berlokasi diduga Warung remang remang di Desa Dwi Karya Bhakti Kecamatan Pelepat.
Pada awak media ini Kapolsek katakan guna menciptakan Situasi Kondisi aman dan menekan peredaran Narkoba di wilayah kecamatan Pelepat. Dilaksanakan pula monitoring dan meminta keterangan terkait adanya indikasi peredaran narkoba di daerah sekitar
Tak sampai di situ, jajaran Polsek Pelepat laksanakan pemeriksan warung remang remang yang menyediakan Karoke di Dusun Dwi Karya Bhakti Kecamatan Pelepat antisipasi adanya peredaran lain yang dapat mengganggu stabilitas Kamtibmas.
Disamping itu jajaran polsek Pelepat membuka pengaduan langsung baik melalui Personil lapangan diantaranya Bhabinkamtibmas,unit Intel ataupun dapat datang ke mapolsek untuk menyampaikan keluhan mengenai interaksi Negatif di tengah masyarakat baik bersifat tindakan peredaran Narkoba,Penyakit masyarkat serta dampak dari minuman keras bila terjadi yang mengganggu ketentraman warga.
Pada kegiatan penetiban ini jajaran polsek pelepat meminta keterangan oleh unit Reskrim pada Seorang pemilik warung dan dua orang pekerja warung. Tutup adha
Hbl