Dinastinews.com. Personil Polsek Pelepat Polres Bungo Jum’at 15 November 2024 sekira pukul 14.00 Wib, Jajaran Polsek Pelepat dari KSPK telah melakukan pemeriksaan pada satu unit Trado ” Unit Mobil berat pembawa alat berat ” yang mana unit Roda Sepuluh index 30 ton ini membawa satu unit Exavator Index 20 ton berwarna Orange. (15/11/24).
Dibenarkan Kapolsek Pelepat Iptu. Adha Fristanto. SH.MH pada awak media ini di ruang kerjanya di Mapolsek. Bahwa KSPK Bripka. Doni.SH dan Bripka Eko SH telah melakukan pemeriksaan terhadap alat berat yang akan masuk ke Dusun Satu.
Dikatakan Kapolsek,Legalitas unit pembawa berupa Mobil Trado dengan Nopol BH 80XX KV Warna Orange membawa Alat berat milik Warga sebut saja ” Korlap ” Dengan tujuan maksud kegiatan alat membuka lahan Kelapa sawit baru/steking yang mana lahan berada di Desa Dusun Baru.
Setelah pemeriksaan unit dan tujuan serta tidak terdapat benda pendukung dari aktivitas Ilegal,disepakati dan di perbolehkan Unit pembawa dan alat berat untuk melanjutkan perjalanan menuju tujuan area Stacking.
Pada awak media ini,Kapolsek menyampaikan pemantauan mobilisasi alat berat di wilayah hukumnya sangat mendapat perhatian khusus. Kami tidak mau kecolongan dari interaksi Negatif yang di lakukan oknum oknum tak bertanggung jawab.
Identik dengan Ekosistim monitoring mobilisasi alat berat akan selalu di periksaan dari jajaran Polsek Pelepat. Kami memeiliki Piket 24 jam, tak ada celah untuk lolos dari pemeriksaan petugas. Tutup adha
Hbl