RajaBackLink.com

Hadiri RKPRAP. Nagari sekecmatan Lubuksikaping , Pjs Bupati Pasaman Edi Dharma ingatkan hal ini ,

Hadiri RKPRAP. Nagari sekecmatan Lubuksikaping , Pjs Bupati Pasaman Edi Dharma ingatkan hal ini ,

Hadiri RKPRAP. Nagari sekecamatan Lubuk sikaping , Pjs Bupati Pasaman Edi Dharma ingatkan hal ini ,

Padang ,Sumbar ,DinastuNews. Com , 30 /10/2024

Sebuah langkah besar yang dilakukan oleh Forwana ( Forum Wali Nagari Lubuk sikaping ) untuk membangun daerah secara bersama , hal ini terlihat dengan dilaksanakan kegiatan RKPRAPB ( Rapat kerja penyusunan rancangan anggaran pendapatan belanja nagari sekecamatan Lubuk sikaping yang digelar di Basco Hotel Padang dari tanggal 28 sampai dengan tanggal 30 Oktober 2024 ,

Kegiatan yang sangat strategis tersebut dihadiri langsung oleh Pjs Bupati Pasaman H.Edi Dharma, Kajari Pasaman Sobeng Suradal. didampingi oleh Inspektur Daerah Andarisman , Camat Lubuk sikaping Alfrido Rama , dan Bamus se kecamatan Lubuk kaping ,

Dalam.keterangannya Wali Nagari Durian Tinggi Hendra Gunawan yang juga ketua Forwana kecamatan Lubuk kaping kepada awak media menyebutkan , Kegiatan yang dilaksanakan ini merupakan salah satu langkah dalam rangka penyusunan rancangan anggaran nagari sekecamatan Lubuk sikaping untuk dilaksanakan pada tahun 2025 ini ,

Dalam kegiatan ini , dihadiri langsung oleh Wali nagari se kecamatan Lubuk sikaping , ditambah dengan Ketua Bamus ,Sekna s, Bendahara nagari kecamatan Lubuk sikaping , disamping itu juga diikuti oleh 5 orang staf keuangan masing masing nagari , jelas Hendra ,

Dalam hal ini kita berharap , tanggal 31 Oktober ini seluruh rancangan telah selesai dilakukan , dan seterusnya kita serahkan secara bersama , disamping itu dengan adanya kegiatan ini , akan dapat merumuskan kegiatan yang sangat berdampak kepada kebutuhan masyarakat secara umum , ungkap Hendra ,

Sementara itu Pjs Bupati Pasaman H.Edi Dharma pada kesempatan tersebut mengemukakan , seperti yang tertuang pada Undang undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa sebagaimana telah diubah dengan undang nomor 3 tahun 2024 ,telah memberikan. Nuansa dan semangat baru bagi pemerintah nagari sebagai ujung tombak pemerintah Indonesia dalam mengemban tugas negara

Nagari sangat berperan sangat strategis , sebagai komponen negara yang langsung melayani masyarakat , dalam hal ini pihak Nagari harus mampu menjadi motivasi bagi masyarakat sekaligus bisa secara langsung menerima aspirasi masyarakat yang dituangkan dalam rancangan pembangunan nagari , terang Edi Dharma,

Dalam pelaksanaanya , pada tahun 2024 ini Pemerintah pusat telah mengalokasikan dana desa untuk 62 .nagari di Kabupaten Pasaman sebesar 69.951.371.000 rupiah dtambah insentif dana desa sebesar 1.666.020.000 rupiah untuk 14 nagari , dan khusus untuk 25 nagari yang baru defenitif sesuai ketentuan PP nomor 60 tahun 2014 tentang dana desa yang bersumber dari APBN telah mendapatkan dana desa pada tahun ini ,sedangkan untuk alokasi dana nagari (ADN ) pada tahun 2024 ini mencapai 63 milyar rupiah untuk 62 nagari ,ungkap Edi ,

Pada kesempatan tersebut Edi Dharma menekankan , ,terutama pada Wali nagari agar melaksanakan pengelolaan anggaran dana nagari secara transparan dan akuntabel serta menghindari Korupsi , kolusi dan neptisme ,

Selain itu , wali nagari dan Bamus agar menjalin komunikasi yang baik dan terus berkonsultasi dengan camat setempat , yang merupakan pembina wali nagari ditingkat kecamatan ,hal ini perlu dilakukan untuk kemajuan nagari ,dan mewujudkan masyarakat Pasaman yang lebih baik dan bermartabat , ungkap Edi Dharma ,

Diakhir sambutanya ,Edi Dharma juga berharap , agar terus memberdayakan seluruh lembaga masyarakat , agar program yang telah dirancang tersebut bisa berjalan sukses , dan kita juga.mengajak , kiranya wali nagari bisa menjadi pemimpin yang inovatif , respon terhadap kritikan yang ada. dan bisa membawa nagari kepada yang lebih baik ,

Selain itu kepada para SKPD ,Camat.kiranya bisa memberikan pembinaan ,pengawasan serta mengevaluasi penyelenggaraan pemerintahan nagari secara berkala sehingga para wali tidak terjebak dengan permasalah hukum , tutup H. Edi Dharma , ( Edi ) , .

Red:Tim. samsul muarif

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *