Dinastinews.com. Sungai Penuh – Operasi Zebra Siginjai 2024 yang berlangsung dari tanggal 14 oktober hingga 27 oktober 2024, dalam hal ini Satuan Lalulintas Polres Kerinci pelaksanaan Operasi Zebra Siginjai dilaksanakan di berbagai titik yang sering dilanggar oleh para pengedara kendaratan bermotor. (28/10/24)
Setelah melaksana operasi zebra 2024 selama 14 hari petugas satlantas polres kerinci telah menilang sebanyak 391 unit kendaraan dan memberikan teguran sebanyak 414 pengendara yang dominan pelanggaran adalah roda dua yang tidak menggunakan kelengkapan berkendara.
Kapolres Kerinci AKBP. Muhamad Mujib melalui Kasat Lantas Polres Kerinci AKP Isnandar pada awak media ini mengatakan ada ratusan unit kendaraan tersebut perioritas sepeda motor melanggar diantaranya tidak memakai helm SNI dan tidak ada TNKB saat berkendara dominan anak muda diatas 17 hingga 20 tahun.
Sanksi yang di kenakan berupa tindakan tilang dan teguran.“ Selama 14 hari operasi zebra siginjai kami telah menilang sebanyak 391 unit kendraan dan 414 pengendara yang dierikan sangsi teguran”, Ucapnya.
Lebih lanjut Kasat Lantas mengatakan untuk pelanggaran dikota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci jauh menurun dari pada sebelumnya dan untuk laka lantas selama operasi zebra nihil.
“ untuk pelanggaran sekarang ini jauh menurun dari tahun sebelumnya, dan selama operasi zebra untuk laka lantas juga nihil,” Sebutnya.
Kapolres melalui kasat lantas berterimakasih pada masyarakat yang tetap taat pada aturan Lalulintas dan juga dihimbau agar masyarakat melengkapi surat dan perlengkapan kendaraan saat berkendara serta mematuhi rambu rambu lalu lintas di Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci.
“ Terimkasih kepada masyarakat wilayah hukum polres kerinci yang selalu mematuhi undang-undang dan aturan lalulintas yang berlaku,” Tutupnya.
Hbl