Keberadaan produk tembakau alternatif, seperti rokok elektronik, produk tembakau dipanaskan, dan kantong nikotin, dinilai memiliki potensi dalam mendukung keberlanjutan pariwisata di Bali, yang merupakan sektor utama pertumbuhan ekonomi Pulau Dewata. Sebab, melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Bali Nomor 28 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Pariwisata, Pemerintah Provinsi Bali mengatur sektor pariwisata mengutamakan kelestarian lingkungan untuk menjaga kenyamanan wisatawan.
Denpasar – Keberadaan produk tembakau alternatif, seperti rokok
elektronik, produk tembakau dipanaskan, dan kantong nikotin, dinilai memiliki
potensi dalam mendukung keberlanjutan pariwisata di Bali, yang merupakan sektor
utama pertumbuhan ekonomi Pulau Dewata. Sebab, melalui Peraturan Gubernur
(Pergub) Provinsi Bali Nomor 28 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Pariwisata,
Pemerintah Provinsi Bali mengatur sektor pariwisata mengutamakan kelestarian
lingkungan untuk menjaga kenyamanan wisatawan.
Kepala Bidang Pengembangan Kelembagaan dan SDM Dinas Pariwisata
Provinsi Bali Anak Agung Istri Vera Lakshmi Dewi mengatakan, pihaknya sangat fokus
terhadap pariwisata berkelanjutan. Dengan potensi risiko kesehatan yang lebih
rendah, produk tembakau alternatif dapat menjadi solusi untuk mengurangi
pencemaran udara yang salah satunya bersumber dari asap rokok.
“Produk alternatif ini lumayan membantu untuk pariwisata karena
memiliki potensi risiko yang lebih rendah. Pada Pergub 28/2020, sangat
mengutamakan pariwisata yang ramah lingkungan, nyaman, dan mengutamakan
kesehatan. Kami melihat produk alternatif ini akan mengurangi bahaya dari asap
rokok untuk lingkungan,” kata Vera dalam diskusi “Penerapan Pengurangan Bahaya
Tembakau sebagai Strategi Komplementer Mengatasi Permasalahan Merokok dan
Mendukung Pariwisata Bali” di Denpasar, Rabu (9/10/2024).
Vera meneruskan, Bali sangat mengedepankan pariwisata budaya yang dipengaruhi
beberapa aspek, termasuk lingkungan. Hampir semua destinasi wisata di Bali
sangat berkaitan erat dengan lingkungan. Oleh sebab itu, lingkungan yang aman,
nyaman, dan sehat menjadi sangat penting untuk menarik wisatawan.
“Dengan adanya produk alternatif ini, tentunya akan membuat
wisatawan, terutama wisatawan asing, yang peduli terhadap asap rokok, menjadi
lebih aman dan nyaman. Di sini mereka mereka mendapatkan ruangan yang bebas
asap rokok, sedangkan untuk pengguna vape diusahakan untuk disiapkan
tempatnya,” ujarnya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali, Ekonomi
Bali tumbuh 5,98% pada kuartal I 2024 dengan kontributor utama merupakan sektor
akomodasi, dan pariwisata yang menyumbang 20,64% dari total Produk Domestik
Regional Bruto (PDRB). Direktur Eksekutif BPD Perhimpunan Hotel dan Restoran
Indonesia (PHRI) Bali Ida Bagus Purwa Sidemen menyatakan, dalam rangka
mendukung industri pariwisata yang berkelanjutan, pihaknya telah menyediakan
fasilitas yang memperhatikan lingkungan sekaligus bisa memberikan kenyamanan
bagi tamu, seperti ruangan khusus bagi perokok.
“Tidak ada hotel yang melarang orang merokok. Mereka telah
disediakan tempat untuk merokok. Adanya ruangan khusus merokok tersebut untuk
menjaga kenyamanan dan memberikan kepuasan pelayanan bagi tamu,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Asosiasi Vaporiser Bali (AVB) I
Gede Agus Mahartika menambahkan, pihaknya berharap pelaku industri pariwisata
bisa memisahkan antara ruangan untuk perokok dengan pengguna rokok elektronik. Alasannya,
profil risiko antara rokok dan rokok elektronik sangat berbeda.
“Kalau di area hotel, ada smoking dan non-smoking. Semoga ke
depan ada tambahan untuk pengguna rokok elektronik agar tidak ada diskriminasi
lagi. Kita butuh nikotin, tapi bukan lainnya. Yang kita cari solusi terbaik,
bagaimana nikotin dihantarkan ke tubuh tanpa merugikan orang lain,” ujarnya.
Guru Besar Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Padjadjaran (UNPAD)
Amaliya menjelaskan produk tembakau alternatif seperti rokok elektronik dan
produk tembakau yang dipanaskan menerapkan konsep pengurangan risiko (harm
reduction approach). Produk ini mengimplementasikan sistem pemanasan pada
suhu terkontrol sehingga hasil dari pengunaannya berupa uap atau aerosol, bukan
asap seperti pada rokok.
“Karena tidak ada particulate matter seperti pada asap rokok,
jadi tidak ada TAR dan sisa pembakaran. Dalam 30-40 detik, aerosol langsung
hilang, sementara particulate matter dari asap rokok bisa bertahan lima
hingga tujuh jam,” ujarnya.
Berkat sistem pemanasan, produk tembakau alternatif mampu menurunkan
risiko sebesar hingga 90% dibandingkan dengan rokok. Hal ini sudah dibuktikan
melalui penelitian bersama antara UNPAD dan Badan Riset dan Inovasi Nasional
(BRIN).
“Hasil kajian ini bisa dijadikan acuan untuk menjadi kebijakan
berbasis bukti, bukan opini dan pendapat semata. Kalau tidak adaptif dengan
teknologi baru, prevalensi merokok tambah tinggi di Indonesia,” tutup Amaliya.
Artikel ini juga tayang di VRITIMES