DINASTINEWS.COM, KALIANDA – Praktek pola lama dengan niatan negatif (Mens Rea) untuk menyamarkan pelaksanaan kegiatan dari perhatian publik lagi-lagi terjadi di lingkungan Dinas PU-PR Kabupaten Lampung Selatan.
Adalah kegiatan pembangunan jalan penghubung Desa Trimulyo – Budi Lestari Kecamatan Tanjung Bintang kurang lebih sepanjang 2KM dilaksanakan bak siluman tanpa permisi dengan pamong setempat dan nihil pemasangan papan informasi kegiatan.
Anggota Komisi III DPRD setempat, Beni Raharjo kepada media mengaku tidak terlalu terkejut dengan masalah tersebut. Beni pun tak menyangkal, jika praktek kegiatan pembangunan infrastruktur non informasi tersebut umumnya merupakan upaya menjauhkan kontrol dari publik.
“Adalah hal yang salah jika tidak ada papan informasinya. Masyarakat juga wajib tahu akan kegiatan peningkatan jalan itu,” tukas Ketua DPD II Golkar Lampung Selatan ini, Minggu 10 Juli 2022.
Terpisah, Pengawas Kegiatan dari UPT PU Kecamatan Tanjung Bintang dihubungi melalui pesan WhatsApp menyatakan bahwa dirinya selalu melakukan pengawasan setiap harinya. Namun demikian, saat disinggung kewajiban pemasangan papan informasi, pesan WhatsApp yang dikirim tak kurun direspon.
“Ya hampir tiap hari Mas,” balasnya singkat.
Kendati demikian, ditelusuri melalui laman lpse.tulangbawangkab.go.id judul kegiatan Rekonstruksi jalan Trimulyo – Budi Lestari (189) Kec. Tanjung Bintang dengan nilai pagu Rp2,7M dengan sebagai pelaksana pemenang tender CV Muli Konstruksi yang beralamat di Desa Candimas Natar.
(Julio As / tim)