RajaBackLink.com

Maraknya Penjual Obat Terlarang Di Kawasan Jatinegara Kaum Jakarta Timur

Maraknya Penjual Obat Terlarang Di Kawasan Jatinegara Kaum Jakarta Timur

Jakarta,DINASTINEWS Maraknya penjual obat keras terbatas di Wilayah hukum Polsek Pulo Gadung bukan menjadi rahasia umum. Tepatnya di Jatinegara Kaum, kecamatan Pulo Gadung, jakarta Timur, Minggu, 22 September 2024

terlihat antrian pemuda seperti masih duduk di bangku sekolah, dengan santai membeli 1 strip tramadol dengan harga Rp 50.000.-. tidak ada rasa takut dan kuatir. Seperti terbiasa dan tanpa ada pengawasan.

“Saya satu hari bisa konsumsi 2 butir, tergantung jumlah yang saya beli di toko. Pengguna-nya banyak ko bang, bukan saya aja, karena dengan konsumsi tramadol mata melek bang sampe pagi. Tutur Pembeli berbadan besar kepada dinastinews.com

Awak redaksi dinastinews.com menggali lebih jauh peredaran obat tersebut, secara mengejutkan di dapati toko berkedok kosmetik, secara terang-terangan menjual Pilo koplo.

“Bos kami sudah kordinasi ke wilayah. Mulai dari RT, RW, kelurahan dan Polsek setempat. Jika ada apa-apa kami sudah izin, maka kami tidak perlu kuatir jualan”. Ucap Penjaga toko dengan wajah seperti kebal hukum.

Dalam hal ini tentunya ada pelanggaran, baik pengguna maupun pengedar dapat dikenakan sanksi sebagaimana diatur Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan, Undang-Undang No. 7 Tahun 1963. Tentang Farmasi, serta untuk pengendar dapat djerat Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

*Red/vian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *