Merangin, Dinastinews.com. Senin,4 Juli 2022. Kanit binmas Bhabinkamtibmas Polsek Tabir Melaksanakan sambang dialogis dan mediasi terkait surat tembusan dari Kades Kota Rayo kepada Rosimah yang melakukan pembongkaran pasir yang menutupi sebagian badan jalan setapak di RT 03 desa koto Rayo Kecamatan Tabir.
Dalam hal ini Rosimah bersedia untuk menyingkirkan pasir yg menutup sebagian jalan setapak tersebut.
Akbp. Dewa Ngakan Nyoman Arinata. S.I.K.,MH Kapolres Merangin melalui Iptu. Adha Fristanto. SH.MH. personil Polsek dalam artian umum juga selaku warga masyarakat yang juga memiliki Hak menikmati pembanungan dan memiliki kewajiban pula untuk melaksanakan aturan dan petunjuk dari Pemerintah.
Menyikapi hal tersebut dan Selaku masyarakat yang sama di posisi perlakuan hukum, Aipda. Lidia Siska (Kanit Binmas). Briglol. Supriyatno. BKTM. Senin 4 Juli 2022.menyampaikan Miskomunikasi dan hal hal Sosial adalah lumrah terjadi,namun patut diselesaikan secara kekeluargaan. Dan patut di ingat,selesaikan tiap permasalahan sosial dengan cara baik Arif bijaksana dan lakukan “saling hargai sebagai orang timur dibelahan bumi ini” pesan lain dari Polri yang tiap hari ditanamkan yakni Kamtibmas dan mematuhi protokol kesehatan.
Kapolsek melalui Personil lapangan ” kepada warga untuk saling mengingatkan dan toleransi dalam bermasyarakat dan permasalahan yang ada di desa dapat diselesaikan dengan musyawarah dan kekeluargaan,dan sekira nya dapat di bicarakan di tingkat RT ( Rukun Tetangga) bersama tokoh masyatakat.
Terkecuali kejahatan berat. Namun demikan polsek tetap merespon dan menurunkan Bhabinkamtibmas dan kanit bimas. Alhamdullilah Rosimah mau memindahkan pasir yg menutup sebagian badan jalan .
Hbl