Pernyataan Sikap PPS Se-Kecamatan Cikeusal Tidak Benar Adanya Pungutan Op PPS
Serang,14 September 2024
Berlokasi di Kantor Desa Sukamaju Kecamatan Cikeusal ,PPS Se-Kecamatan Cikeusal melakukan pernyataan sikap adanya pemberitaan dugaan bahwa adanya pungli dana operasional yang dilakukan oknum PPK Kecamatan Cikeusal terhadap Panitia Pemungutan Suara (PPS), Se-Kecamatan Cikeusal tidak benar ,pernyataan tersebut di ungkapkan Ust Nalim selaku koordinator PPS Se-Kecamatan Cikeusal dan jabatan Ust.Nalim sebagai ketua PPS Desa Panasogan.( 14-09-2024).
Adapun isi pernyataan sikap yang di sampaikan oleh seluruh ketua PPS Se-Kecamatan Cikeusal yang di wakili Ust.Nalim sebagai berikut :
1. PPK tidak memotong OP PPS
2. pembuatan SPJ bentuk minta bantuan dan bukan atas nama lembaga PPK
3. Nominal 200rb untuk kebutuhan Atk dan tidak ada jasa pembuatan SPJ
4. PPK tidak mengkordinir atau mewajibkan bahwa SPJ PPS harus dibuat atau dikolektif oleh PPK.
Saat di wawancarai awak media Ust.Nalim mengungkapkan terima kasih kepada PPK Kecamatan Cikeusal yang selama ini membina hubungan baik dan bersinergi dengan PPS sehingga harmonis dengan harapan proses Pilkada Banten berjalan sukses .
Redaksi: Ag,Bd,