RajaBackLink.com

Kepala Kejaksaan Negeri Merangin Pimpin Confrence Pers terkait kinerja Kejaksaan Negeri Merangin sejak 22 Juli 2023 hingga 22 Juli 2024

Kepala Kejaksaan Negeri Merangin Pimpin Confrence Pers terkait kinerja Kejaksaan Negeri Merangin sejak 22 Juli 2023 hingga 22 Juli 2024

 

Dinastinews.com. Kepala Kejaksaan Negeri Merangin Tri Widodo. SH. Senin 22 Juli 2024 pukul 13.00 WIB bertempat di media center kejaksaan negeri merangin telah dilaksanakan PRESS RELAEASE terkait kinerja Kejaksaan Negeri Merangin dari 22 Juli 2023 sampai dengan 22 Juli 2024.

Di awali pembukaan langsung dari Kejari,yang Kajari di dampingi Kepala Seksi Kejaksaan Negeri Merangin Arie Pratama. SH ( Kepala Seksi Intelijen )Agus Adi Atmaja. ( Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus ). Ahmad Antoni Yantomi. SH.MH (Kepala Seksi Tindak Pidana Umum). Bukhari. S.H, M.H ( Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara. S.Ferdi. SH.MH (Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) serta Muhamad Takdir Ramadhan SH SH ( Kepala Sub Pembinaan ).

Kajari sangat mengapresiasi atas hadirnya awak media dalam liputan Confremce Pers Telah melaksanakan kegiatan terkait kinerja Kejaksaan Negeri Merangin sejak tanggal 22 Juli 2023 sampai dengan tanggal 22 Julil 2024 di semua bidang.

Dikatakan Kajari beberapa kegiatan diantaranya PENYULUHAN HUKUM terdapat 8 Kegiatan berupa dilakukan kegiatan JAKSA MASUK SEKOLAH (empat) sekolah di kabupaten merangin dan 4 (empat) kali kegiatan.

JAKSA MENYAPA di radio HIT kabupaten merangin bahwa berdasarkan Surat Bupati Merangin tentang Kegiatan Strategis Kabupaten Merangin Tahun Angaran 2024 terdapat 9 (sembilan) kegiatan yang ditetapkan sebagai Kegiatan Strategis Kabupaten Merangin Tahun Anggaran 2024 dan dimohonkan untuk dilakukan Pengamanan dan Pengawalan oleh Kejaksaan Negeri Merangin.

Selanjutnya Kejaksaan Negeri Merangin menyetujui 9 (sembilan) Kegiatan Pengamanan Pelaksanaan Pembangunan Strategis.

Sedangkan Tindak Pidana Khusus terdapat 2 (dua) Perkara telah diselesaikan di tahap PENYIDIKAN sedangka 1 (satu) Perkara telah diselesaikan di tahap PENUNTUTAN kata Kajari.

Cukup menarik untuk di telaah terdapat perkara tindak pidana umum Perkara tindak pidana yang sedang ditangani pada tahap PRA-PENUNTUTAN sebanyak 116 Perkara Perkara tindak pidana yang sedang ditangani pada tahan PENUNTUTAN sebanyak 98 Perkara

Sedangkan Perkara tindak pidana yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap sebanyak 91 Perkara. Ujar nya.

Pemulihan keuangan negara dari bidang perdata dan tata usaha negara terkait tunggakan pembayaran bpjs kesehatan yg telah dibayar kan pemda merangin.

 

Hambali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *