RajaBackLink.com

Meckel Anak Edi Atoy Pemilik Hotel Satria Diduga Merasa Kebal Hukum Tetap Buka Praktek Perjudian Bola Pimpong, Siji dll di Hotel Satria Karimun

Meckel Anak Edi Atoy Pemilik Hotel Satria Diduga Merasa Kebal Hukum Tetap Buka Praktek Perjudian Bola Pimpong, Siji dll di Hotel Satria Karimun

Diduga Merasa kebal hukum Meckel anak dari Edi Atoy pemilik Hotel Holiday Karimun ini tetap saja beroperasi

Dinastinews.com|Karimun Hasil penelusuran Tim Media ada Kamis malam di lapangan bahwasanya praktek perjudian jenis bola pimpong atau biasa disebut tebak angka diduga masih tetap beroperasi di  Hotel Satria Karimun, Kepri. Senin, (22/07/2024).

Adapun Kegiatan praktik perjudian tersebut diketahui sudah pernah ditutup pihak kepolisian setempat namun tadi malam praktek judi tersebut tetap beroperasi dengan omset perbulan miliaran.

CIC menilai, Kegiatan yang melanggar pasal 303 KUHPidana tersebut diduga kuat dikendalikan seseorang oknum pengusaha berisinial Meikel akan tetapi oknum pengusaha tersebut terkesan kenal hukum dan tidak pernah gentar instruksi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit, bahkan bebas menjalankan bisnis ilegalnya.

Ketua Umum DPP CIC menegaskan,”Perjudian bola pimpong sudah beroperasi di Satria, Padahal sudah ada instruksi Kapolri kepada jajarannya di seluruh indonesia, baik dari tingkat Kapolda, Kapolres dan Polsek untuk memberantas segala bentuk perjudian, namun Meckel anak dari Edi Atoy pemilik Hotel Holiday Karimun ini tetap saja beroperasi, merasa kebal hukum,

Diduga oknum aparat dapat jatah atau upeti yang menggiurkan, buktinya perjudian bola pimpong langgeng beroperasi di  Hotel Satria Karimun Kepulauan Riau,”tegas R. Bambang. SS Sabtu (29/6/2024) kepada wartawan

R. Bambang. SS menambahkan, sebenarnya tidak akan sulit bagi aparat penegak hukum untuk menindak praktek perjudian bola pimpong di lokasi tersebut asalkan ada keseriusan dari pihak terkait untuk memberantasnya.

Ketua Umum CIC mengatakan, “Sebenarnya tidak sulit menemukan aktivitas perjudian ini jika aparat penegak hukum benar- benar serius dalam melakukan pemberantasa segala bentuk perjudian dimana pun dan melakukan penindakan hukum kepada bos judi seperti Meikel bos judi bola pimpong Karimun seperti pemilik hotel Satria Karimun.

Untuk itu CIC meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit segera tangkap Bos Judi Bola Pimpong Meikel yang merasa kebal hukum, “ujar Ketum DPP CIC.

Ditempat terpisah, salah seorang anggota CIC berkunjung ke karaoke  Hotel Satria menyebutkan, setiap pengunjung karaoke bisa menikmati KTV dan Pub dan juga dilengkapi dengan permainan bola Pimpong yang digunakan untuk tujuan perjudian tadi malam. (Ravi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *