RajaBackLink.com

Narasi Geushik Agus Salim tentang “Camat Langsa Barat Tidak Menghambat Mediasi Pengadaan Lahan Sarana Olah Raga Masyarakat” Bukanlah Pembelaan

Narasi Geushik Agus Salim tentang “Camat Langsa Barat Tidak Menghambat Mediasi Pengadaan Lahan Sarana Olah Raga Masyarakat” Bukanlah Pembelaan

Dinastinews.com Aceh — Langsa — Camat Langsa Barat Adi Wijaya. S.STP. MSP, terkait pengadaan lahan sarana olah raga yang akan dibeli PEMKO Langsa didesa Sungai Pauh Induk. Dusun Satria. Kecamatan Langsa Barat.

“Dirinya tidak sedikitpun ada berniat untuk mengintervensi dan meng-halang-halangi dalam mediasi antara Geuscik dengan salah satu pengusaha Kota Langsa”.

“Namun lebih dari itu saya merasa tidak ada permasalahan yang harus dimediasikan sehingga saya tidak bersedia hadir dalam wacana mediasi tersebut”.

Demikian ungkap Agus Salim Tanjung Geushik Sungai Pauh Induk kepada awak media ini guna meluruskan persoalan yang sebenarnya terjadi terkait pemberitaan yang naik tayang disalah satu media pada hari Senin kemarin, (20/6/2022).

Geushik Agus Salim menjelaskan, “Dalam hal pengadaan lahan sarana olah raga digampong Sungai Pauh Induk Itu hasil musyawarah dengan para tokoh masyarakat yang ada digampong”.

“Dan saya sebagai Geushik siap menampung aspirasi hasil musyawarah mereka dimana letak dan milik siapa lahan itu untuk dibeli sebagai lahan sarana olah raga yang dananya bersumber dari anggaran Pemerintahan Kota Langsa”.

“Disisi lain tidak ada hak dari pihak lain, dalam hal ini pengusaha pemilik lahan yang luasnya hanya 2 (Dua Hektar) yang memaksakan diri untuk membeli lahan miliknya”.

Keputusan pembelian ini harus dari kemauan masyarakat bukan atas kemauan saya pribadi untuk membeli lahan yang seluas 4 (Empat Hektar)”.

“Disamping itu, Saya juga tidak mencari keuntungan belaka dalam pengadaan lahan itu, namun murni untuk kepentingan masyarakat” ujar Geushik Agus Salim.

Lebih lanjut kata Agus Salim “Perlu juga kita ketahui mungkin seseorang memilih lahan yang lebih kecil dengan harga yang sama, sementara lahan yang lebih luas dengan harga yang sama” tentu saja kita lebih memilih lahan yang lebih luas dengan harga yang sama yang sangat bermanfaat bagi kepentingan masyarakat”.

Terlebih lagi Gampong Sungai Pauh Induk lahan pemakamannya sudah tidak memadai lagi.

Dengan lahan yang seluas dan selebar itu, kami dari pihak gampong juga akan memohon sedikit untuk digunakan sebagai TPU (Tempat Pemakaman Umum) gampong demi untuk kepentingan masyarakat juga.

Jadi apa yang diberitakan selama ini adalah semuanya tidak benar, dan layak saya duga itu ulah oknum pengusaha pemilik lahan yang berspekulasi dimedia tertentu, yang lahannya berdekatan dengan lahan yang akan dibeli Pemko Langsa tersebut, terindikasi sarat dengan kepentingan pribadi tanpa memikirkan kepentingan masyarakat luas.

 

Korwil Aceh | Razali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *