Merangin – Jambi, Apresiasi di ungkapkan warga Merangin atas kecepatan kerja jajaran polres Merangin tergabung dalam tim cepat ungkap kasus penembakan salah seorang warga Desa Margo Kecamatan Margo Tabir pada hari Jumat 14/06/2024 sekira pukul 18.30 Wib.
Korban luka tembak inisial AA 37 tahun merupakan warga Jl. Bangka Pasar SPA Desa. Sungai Sahut Kecamatan Tabir Selatan.
Dan tak beberapa lama berselang atas insident yang merenggut nyawa tersebut pihak Sat Reskrim Polres Merangin yang di back up Polsek Tabir dan Polsek Tabir Selatan pada Sabtu 15/06/2024 sekitar pukul 03.15 Wib berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial PR 37 dirumahnya yang terletak di Jl. Poros SPC Desa Muara Dalang Kecamatan Tabir Selatan.
Setelah dilakukan pemeriksaan secara marathon terhadap Tersangka PR ditemukan fakta bahwa Tersangka PR terlibat dalam kasus penembakan yang mengakibatkan korban AA meninggal dunia, Selanjutnya Penyidik bergerak cepat dan dalam hitungan kurang dari 13 Jam, Penyidik kembali mengamankan 2 orang Tersangka masing-masing berinisial S 40 dan C Alias CAN 27.
Yang mana Tersangka S (40) ditangkap sekira pukul 11.30 Wib dirumahnya yang terletak di Jl Mujair Desa Muara Delang Kecamatan Tabir Selatan setelah selesai akad nikah, sedangkan Tersangka C Alias CAN (27) juga ditangkap dirumahnya yang terletak di Jl Mujair Desa Muara Delang Kecamatan Tabir Selatan
Atas kecepatan Jajaran Polres Merangin bersama jajaran Polsek yang turut mendukung ungkap kasus. Kamis 20/6/24 Halaman Mapolres Merangin dipenuhi karangan bunga dari
Warga Merangin yang mengapresiasi kecepatan ungkap kasus penembakan warga tabir selatan dalam tempo cepat.
Novi salah seorang warga menyebutkan, ” ya mas terimakasih pada polres Merangin atas kecepatannya ungkap kasus penembakan yang merenggut nyawa seseorang tersebut “. Ucapnya.
Pantauan media dinastinews.com pukul 16:00 wib masih berdatangan karangan bunga dari warga baik itu dari ormas, tokoh masyarkat dan kepala desa.
Hambali